KPM ketika usai melakuakn pencairan saldo dana bansos PKH melalui rekening KKS. (kemensos)

EKONOMI

Pemilik NIK KTP dan KK Terpilih, Segera Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun dari Bansos PKH, Cek Status Pencairan Tahap 4 di Sini!

Selasa 29 Okt 2024, 00:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo dana subsidi Rp2.400.000 Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor Katu Keluarga (KK) terpilih yang dinyatakan sebagai penerima.

Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendata setiap NIK KTP dan nomor KK yang diusulkan untuk menerima bantuan.

Pengolahan semua data usulan, dilakukan melalui mekamisme dan sistem yang diterapkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan tepat sasaran.

Bantuan PKH ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan, akses pendidikan serta layanan kesehatan selama setahun kedepan.

Mekanisme penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap atau 3 bulan sekali, atau 4 tahap dalam setahun

Saat ini, penyaluran saldo dana PKH sudah memasuki tahap keempat untuk tahun anggaran 2024. Artinya berlaku untuk periode Oktober hingga Desember mendatang.

Bantuan diberikan kepada seluruh Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di kementerian.

Saldo dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada KPM kategori masyarakat lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat, untuk 1 tahun.

Dengan demikian, setiap KPM dengan kategori tersebut, berhak menerima saldo dana gratis sebesar Rp600.000 per tahap.

Sedangkan untuk proses pencairan bisa dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang dikeluarkan oleh bank Himbara sebagai penyalur, seperti BNI, BRI, Mandiri serta BSI (khusus bagi KPM yang berdomisili di Aceh).

Selain itu, bagi KPM yang belum memiliki KKS atau belum melakukan aktivasi rekening KKS lantaran terkendala akses sistem perbankan, maka pencairan dilakukan melalui  PT Pos Indonesia.

Biasanya hal ini dialami oleh KPM yang berdomisili di daerah 3 T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar). Setiap KPM akan mendapatkan undangan pencairan dari kantor pos terdekat, sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan.

Bagi KPM yang sudah memiliki KKS, dipastikan untuk selalu melakukan pengecekan status pencairan bantuan secara berkala melalui aplikasi yang dikola oleh Kemensos.

Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH 2024 Tahap 4

1. Unduh Aplikasi

Gunakan peramban HP yang digunakan, lalu silakan unduh aplikasi 'Cek Bansos' di toko resmi Google Play Store. Pastikian ruang penyimpanan pada HP, mencukupi.

2. Buat Akun Baru

Setelah itu, silakan masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos lalu pilih dan klik papan ‘Buat Akun Baru’.

3. Masukkan Data Diri

Masukkan data diri sesuai NIK KTP, alamat lengkap dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Unggah Foto 

Unggah foto KTP dan foto diri (Swafoto) sambil memegang KTP.

5. Proses Verifikasi 

Setelah membuat akun, data kemudian akan diverifikasi oleh Kemensos. Apabila lolos verifikasi maka 'User ID' akan diaktifkan sehingga KPM bisa mengakses aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui status penerima hingga jadwal dan nominal pencairan.

6. Cek Status

Untuk mengetahui status, silakan KPM ikuti panduan di bawah ini:

Usai pengecekan dilakukan, KPM akan segera mengetahui status pencairan dana bansos PKH tahap keempat.

Namun jika KPM belum menemukan informasi yang dimaksud, kemungkinan bantuan akan diterima pada periide pencairan di bulan selanjutnya yaitu November atau Desember 2024.

Demikian informasi perihal saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 yang disalurkan kepada NIK KTP terpilih dalam daftar DTKS.

PENTING: Pastikan untuk KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas, selalu mendapat pendampingan dari keluarga atau kerabat terdekat dan terpercaya ], baik secara langsung atau tidak langsung, ketika melakukan pencairan bansos PKH, demi kenyamanan dan keamanan KPM.

Disclaimer: Perihal penentuan KPM dan jadwal pencairan bantuan secara rinci, sepenuhnya kewenangan Kemensos, bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat, serta tidak disebarluaskan (dipublikasikan) secara terbuka.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKHBansos PKH 2024nomor induk kependudukanNIK KTP

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor