Ilustrasi debitur yang terkena teror DC pinjol Ilegal. (freepik.com/yanalya)

EKONOMI

Diteror DC Pinjol? Cukup Lakukan Tips Ini

Selasa 29 Okt 2024, 22:28 WIB

POSKOTA.CO.ID Galbay atau gagal bayar pada pinjaman online (pinjol) adalah situasi yang kerap dialami banyak orang akibat tidak mampu membayar cicilan pinjaman tepat waktu. 

Hal ini semakin parah ketika utang terjadi pada pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sering kali menekan nasabah melalui ancaman dan intimidasi.

Bagi yang mengalami masalah ini, tetap tenang adalah langkah pertama untuk menghadapi situasi tersebut. 

Berikut beberapa tips yang bisa diikuti agar bisa menghadapi ancaman dari pinjol ilegal dengan efektif:

Tips Mengatasi Ancaman dari Pinjol Ilegal

1. Tetap Tenang dan Jangan Panik

Jangan langsung bereaksi terhadap ancaman. Beri diri waktu untuk berpikir jernih agar bisa mengambil langkah tepat.

2. Jangan Berikan Data Pribadi Tambahan

Jangan menyerahkan data pribadi tambahan seperti foto, nomor kontak baru, atau dokumen. Data ini dapat disalahgunakan untuk ancaman lanjutan.

3. Blokir Nomor Telepon Pengancam

Blokir nomor telepon atau akun media sosial yang terus menghubungi dengan ancaman. Gunakan aplikasi untuk memblokir panggilan yang tidak diinginkan guna mengurangi gangguan.

4. Laporkan ke OJK dan Polisi

Segera laporkan pinjol ilegal ke OJK melalui kontak 157 atau WhatsApp di 081157157157. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan ke pihak kepolisian sebagai tindakan intimidasi.

5. Kumpulkan Bukti Ancaman

Simpan semua pesan teks, panggilan, atau ancaman di media sosial sebagai bukti untuk laporan ke pihak berwenang.

6. Hindari Membayar Secara Langsung

Jangan terburu-buru membayar dengan jumlah yang tidak sesuai perjanjian. Pastikan dulu jumlah pinjaman yang benar dan lakukan pembayaran melalui jalur resmi.

7. Cabut Izin Akses ke Kontak di Ponsel

Untuk mencegah pinjol ilegal mengakses kontak Anda, cabut izin akses aplikasi pinjol ke data di ponsel Anda.

8. Abaikan Ancaman Penyebaran Data Pribadi

Ancaman untuk menyebarkan data pribadi adalah taktik intimidasi yang sering dilakukan pinjol ilegal. Ingat, tindakan ini melanggar hukum, dan Anda bisa melaporkannya.

9. Cari Bantuan Hukum

Jangan ragu untuk mencari bantuan hukum jika ancaman semakin serius. Lembaga bantuan hukum atau konsultan keuangan bisa memberikan saran tentang langkah hukum yang sesuai.

10. Edukasi Diri Tentang Pinjaman Online

Pelajari lebih banyak tentang ciri-ciri pinjol ilegal dan selalu pastikan hanya meminjam dari lembaga yang terdaftar serta diawasi oleh OJK.

Dengan mengikuti tips ini, Anda dapat menghadapi pinjol ilegal dengan lebih bijaksana dan aman. 

Jangan biarkan ancaman membuat Anda panik, dan selalu laporkan ke pihak berwenang. Edukasi diri tentang pinjaman online yang sah juga penting untuk menghindari masalah di masa depan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjolpinjaman-onlineGalbayojk

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor