POSKOTA.CO.ID - Armor Toreador telah menjalani sidang perdananya dalam kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor pada Senin, 28 Oktober 2024 kemarin.
Armor Toreador membantah jika pernah mengajukan restorative justice dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri.
Hal itu ia sampaikan kepada awak media sebelum memasuki ruang sidang perdana atas tindakan yang telah ia lakukan.
"Dari awal saya tidak ada perlawanan dan saat ditetapkan sebagai tersangka tidak pernah mengajukan restorative justice ataupun pra peradilan," ucap Armor yang dikutip Poskota pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan bahwa dari awal telah ikhlas dan menerima seluruh konsekuensi atas tindakan yang telah diperbuatnya selama ini.
"Karena saya insyaAllah ikhlas menerima konsekuensi dari apa yang telah saya perbuat," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta maaf kepada Cut Intan Nabila dan anak-anaknya mengaku belum bisa menjadi sosok ayah dan suami yang baik.
"Saya memohon maaf kepada istri dan anak-anak saya, belum bisa menjadi figur ayah dan suami yang baik," katanya.
Selain itu, Armor juga meminta maaf kepada keluarga besar sang istri dan berharap masih bisa menjalin komunikasi yang baik demi masa depan anak-anaknya.
"Saya ingin memohon maaf kepada keluarga besar istri saya, ayah yang tinggal di Aceh. Saya harap komunikasi ke depan bisa berjalan lancar demi masa depan dan perkembangan anak-anak," ungkapnya.
Armor Toreador resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila pada Agustus 2024 lalu.
Kasus KDRT ini sempat viral dan menjadi sorotan seusai Cut Intan mengunggah melalui Instagram pribadinya video rekaman CCTV aksi kekerasan suami kepadanya.
Kini, pria berusia 25 tahun itu dijerat Pasal berlapis atas KDRT dengan maksimal hukuman penjara selama 10 tahun dan akan menjalani proses lebih lanjut di Polres Bogor.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.