Kasus KDRT ini sempat viral dan menjadi sorotan seusai Cut Intan mengunggah melalui Instagram pribadinya video rekaman CCTV aksi kekerasan suami kepadanya.
Kini, pria berusia 25 tahun itu dijerat Pasal berlapis atas KDRT dengan maksimal hukuman penjara selama 10 tahun dan akan menjalani proses lebih lanjut di Polres Bogor.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.