POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama Anda terverifikasi menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Oktober 2024.
Proses verifikasi NIK KTP sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menentukan penerima bansos PKH periode Oktober 2024.
Verifikasi NIK KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika NIK KTP atas nama anda lolos, pastinya sudah memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH Oktober 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
2. Kelompok yang Membutuhkan Bantuan
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang secara sosial-ekonomi tergolong membutuhkan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi sosial-ekonomi yang ketat.
3. Bukan Pegawai Pemerintahan
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menghindari tumpang tindih dengan program kesejahteraan lainnya.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM. Ini untuk memastikan bahwa bantuan PKH diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
5. Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. DTKS menjadi basis data utama untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
PKH merupakan suatu bantuan inisiatif pemerintah yang diberikan kepada masyarakat miskin lantaran kebutuhan yang diperlukan tidak sesuai dengan pemasukan.
Dengan adanya bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana untuk membeli kebutuhan yang diperlukan.
Bantuan PKH disalurkan oleh pemerintah kepada setiap kategori KPM melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Kini pada Oktober 2024, penyaluran dana bansos PKH sedang dilakukan oleh pemerintah pada tahap keempat kepada seluruh KPM.
Dalam satu tahun, pemerintah menyalurkan bantuan PKH terbagi menjadi empat tahapan.
Dana yang diterima oleh setiap KPM juga berbeda disesuaikan dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Nominal Subsidi Bansos PKH Oktober 2024
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
Dana sebesar Rp2.400.000 yang tertera pada judul, diberikan oleh pemerintah selama satu tahun kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 saja.
Selain mendapatkan uang, KPM juga bisa menggunakan manfaat lain yang bisa digunakan selama satu tahun.
Manfaat Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
1. Pendampingan Sosial
Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.
2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.
3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.
4. Program Bantuan Tambahan
Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
KPM bisa mengecek status pencairan dana bansos yang dilakukan pemerintah pada Oktober 2024 melalui link dan cara yang tersedia di bawah ini.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Oktober 2024
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Informasi Lokasi
Isi detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
3 Masukkan Data Pribadi
Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
4. Cari Data
Klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
5. Hasil Pencarian
Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH Oktober 2024 kepada NIK KTP atas nama anda yang terverifikasi di DTKS.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota berhak menerima dana bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP atas nama anda yang terverifikasi di DTKS saja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.