POSKOTA.CO.ID - Senin, 28 Oktober 2024, menjadi hari yang dinanti bagi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia.
Berita gembira datang dengan pengumuman bahwa pemerintah telah menyalurkan subsidi saldo dana gratis tambahan bantuan sosial bagi penerima program ini, memberikan bonus mulai dari Rp500.000 hingga Rp1,8 juta.
Program bantuan pemerintah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan pendidikan anak-anak mereka.
Sebagai salah satu upaya untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial terus memperkuat program bantuan sosial bagi keluarga yang berhak.
Berbagai bantuan tambahan seperti beras, tunjangan pangan, dan bantuan khusus pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kini telah disalurkan secara bertahap.
Bantuan ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi keluarga yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi. Dengan adanya penyaluran terbaru ini, diharapkan bantuan dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan utama para penerima manfaat.
Pada pagi ini, berita baik menyapa KPM dari bansos PKH dan BPNT. Pemerintah telah menyalurkan bonus tambahan bagi KPM BPNT dan PKH di berbagai wilayah Indonesia. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, dan nilai bonus ini cukup besar, mencapai Rp500.000 hingga Rp1,8 juta, yang langsung masuk ke rekening penerima.
Detail Bonus untuk KPM BPNT dan PKH
-
Bonus KPM BPNT: KPM BPNT yang memenuhi syarat akan menerima tambahan saldo dana gratis sebesar Rp500.000 atau Rp750.000. Dana ini sudah dikreditkan ke rekening mereka pada tanggal 28 Oktober 2024 melalui bank yang bekerja sama dengan program ini.
-
Bonus KPM PKH: Selain itu, KPM PKH yang terverifikasi juga mendapatkan tambahan bonus saldo dana bansos Rp1,8 juta melalui program yang difasilitasi oleh BNI. Bonus ini terutama diberikan kepada penerima program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak-anak yang duduk di bangku SMA/SMK.
Di samping bonus subsidi saldo dana gratis tersebut, pemerintah terus mendistribusikan bantuan pangan dan bantuan tambahan lainnya melalui PT Pos Indonesia, dengan jadwal yang disesuaikan untuk tiap wilayah.
Bantuan yang disalurkan berupa beras 10 kg, yang diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan pokok KPM. Bagi lansia dan penyandang disabilitas, pemerintah juga telah mengalokasikan bantuan permakanan dengan nominal Rp900.000 per bulan, dibagikan dalam dua kali sehari.
Bagi KPM yang sudah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, saldo akan cair secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penyaluran akan terus dipantau untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu. Proses ini membutuhkan waktu, namun pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pengadaan buku rekening kolektif bagi para penerima.
Perlu diingat bahwa KPM yang telah terdaftar dalam sistem verifikasi harus memenuhi kriteria tertentu, seperti tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja di sektor pemerintahan atau lembaga tertentu seperti ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN. Selain itu, penerima manfaat yang sudah masuk kategori sejahtera juga dapat dikeluarkan dari daftar bantuan untuk dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan.
Penerima dapat mengecek saldo mereka secara berkala melalui layanan perbankan, baik via BNI, Mandiri, maupun bank lain yang terafiliasi dengan program ini. Pemerintah mendorong penerima untuk menggunakan dana ini dengan bijak, memenuhi kebutuhan pokok, atau menunjang pendidikan anak-anak mereka melalui program PIP.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.