POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dipercepat.
Mengingat pencairan untuk alokasi November-Desember adalah penyaluran bansos terakhir di tahun 2024. Maka dari itu, pemerintah akan mempercepat proses pencairan saldo dana kedua bansos tersebut.
Dikutip dari akun TikTok Bansos PKH tahun 2024, untuk pencairan saldo dana alokasi September-Oktober 2024 masih terus dilakukan hingga saat ini. Untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing.
Pemberian bansos oleh pemerintah ini bertujuan untuk mewujudkan program pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan.
Cara Cek Saldo Dana Bansos
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dipastikan menerima bansos ini bisa cek saldo di aplikasi mobile banking masing-masing lewat hp.
Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Login ke Aplikasi: Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda.
- Pilih Menu Informasi Saldo atau Cek Saldo: Pilih menu Informasi Saldo atau Cek Saldo.
- Lihat Saldo PKH atau BPNT: Saldo PKH atau BPNT Anda akan ditampilkan di layar.
Cara Cairkan Saldo Dana Bansos
Jika sudah terbukti ada saldo yang masuk segera cairkan atau tarik dananya. Berikut langkah-langkah untuk cairkan dana bansos PKH atau BPNT:
- Kunjungi gerai ATM yang terdekat sesuai dengan rekening bank Anda.
- Masukkan kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lalu input PIN Anda.
- Lalu, Masuk ke menu pengambilan uang, tulis nominal yang ingin dicairkan
- Uang saldo dana bansos bisa langsung Anda terima
Lakukanlah proses pencairan ini secara langsung melalui gerai ATM terdekat agar saldo dana PKH dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT yang akan dipercepat oleh pemerintah. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.