Pada tahap pencairan periode kelima di bulan Oktober ini, terdapat perubahan dalam mekanisme penyaluran bansos.
Sebelumnya, BPNT dapat diterima melalui PT Pos Indonesia. Akan tetapi, saat ini sebagian penyaluran akan dialihkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi Keluarga Penerima Manfaat yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui PT Pos, alokasi dana bantuan mereka telah dialihkan ke KKS.
Proses tersebut ditandai dengan pembuatan rekening kolektif (burekol).
Sebagian KPM di beberapa daerah telah menerima buku rekening dan KKS baru ini. Dengan demikian, mereka sudah bisa melakukan pengecekan di ATM Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) terdekat.
Artinya, KKS ini memungkinkan KPM untuk melakukan tarik tunai di ATM bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan BTN.
Dengan adanya perubahan mekanisme tersebut, diharapkan penyaluran bantuan pangan dapat lebih efektif dan efisien.
Sehingga tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Detail Jadwal Pencairan BPNT 2024
1. Pencairan tahap 1 dilakukan bulan Januari dan Februari 2024.
2. Pencairan tahap 2 digelar pada bulan Maret sampai April 2024.
3. Pencairan tahap 3 diadakan pada bulan Mei hingga Juni 2024.
4. Pencairan tahap 4 bulan Juli hingga Agustus 2024