Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Pemerintah Salurkan Kembali ke KPM Terpilih Masuk DTKS, Tarik Saldo Dana Bantuan Lewat KKS Segera

Senin 28 Okt 2024, 23:45 WIB
KPM terpilih masuk DTKS ini berhak atas saldo dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai. (Instagram/@alanaminudin/Neni Nuraeni)

KPM terpilih masuk DTKS ini berhak atas saldo dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai. (Instagram/@alanaminudin/Neni Nuraeni)

5. Pencairan tahap 5 September – Oktober 2024.

6. Pencarian tahap 6  berlangsung November – Desember 2024.

Kriteria Penerima Bansos 2024

Untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP Elektronik.

2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Demikian informasi mengenai Bantuan Pangan Non Tunai yang cair kembali untuk KPM terdata di DTKS.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update