POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah melakukan verifikasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos).
Berdasarkan hasil verifikasi ini, nama KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuannya agar KPM tersebut bisa mendapatkan bantuan BPNT dengan total nilai Rp2.400.000 setiap tahunnya.
Bantuan dana sosial ini diberikan untuk mendukung masyarakat yang memiliki penghasilan rendah dan berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.
Proses Penyaluran Bansos Rp2.400.000
Setiap bulan, KPM BPNT akan memperoleh dana sebesar Rp200.000. Apabila penyaluran dilakukan setiap dua bulan, maka KPM akan menerima Rp400.000, atau Rp600.000 jika pencairan dilakukan setiap tiga bulan.
Data penerima atau KPM BPNT ini akan diperbarui setiap bulan dan harus melalui proses verifikasi oleh Pusdatin Kemensos RI.
Tahapan Penyaluran BPNT
Proses penyaluran bansos dilakukan secara bertahap. Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan, bantuan akan diberikan sebanyak enam kali dalam setahun.
Namun, jika dilakukan setiap tiga bulan, maka bantuan akan disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun.
Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Untuk wilayah yang sulit dijangkau oleh layanan perbankan, seperti daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Kriteria Penerima Bansos 2024
Untuk tahun 2024, penerima bansos harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan KTP Elektronik.
- Terdaftar sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
- Tidak termasuk ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan lainnya seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Tercatat sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diadministrasikan oleh Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status penerimaan BPNT, masyarakat dapat mengunjungi situs Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha tanpa spasi.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
Panduan Pendaftaran Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga bisa mendaftar bantuan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:
- Download aplikasi dari Play Store atau App Store.
- Buat akun baru menggunakan data pribadi.
- Klik opsi "Daftar Usulan" lalu isi data pribadi dan informasi anggota keluarga.
- Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, kemudian tunggu hasil proses verifikasi.
Dengan cara ini, masyarakat dapat memantau dan memastikan status bantuan sosial mereka serta kelancaran proses pencairannya.
Itulah informasi mengenai NIK e-KTP penerima saldo dana Bansos BPNT yang totalnya mencapai Rp2.400.000 per tahun. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.