NIK atas nama Anda di KTP telah terdata oleh pemerintah sebagai penerima program bansos PKH dan BPNT 2024 dengan total penyaluran saldo dana hingga Rp2.400.000 ke rekening BRI BNI dan Mandiri, Cek disini selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK Atas Nama Anda di KTP Terdata oleh Pemerintah sebagai Penerima Program Bansos PKH dan BPNT 2024! Total Penyaluran Dana Rp2.400.000 ke Rekening BNI BRI dan Mandiri

Minggu 27 Okt 2024, 15:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama Anda di Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdata oleh pemerintah sebagai penerima program banso PKH dan BPNT 2024 dengan total penyaluran dana Rp2.400.000 ke rekening BNI BRI dan Mandiri, informasi selengkapnya simak berikut.

Informasi terkini tentang pencairan bantuan sosial dari pemerintah, khususnya terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan tambahan lainnya.

Di akhir tahun 2024 ini, berbagai bantuan sosial akan segera dicairkan, termasuk bantuan PKH dan BPNT untuk periode November hingga Desember.

Beberapa penerima juga akan menerima bantuan akumulasi jika dana belum cair pada periode sebelumnya. Nama-nama penerima bantuan ini telah muncul dalam data final di aplikasi yang digunakan untuk mengelola data bantuan sosial.

Mereka yang terdaftar di data final ini memiliki kesempatan untuk menerima bantuan ganda atau bahkan lebih dari dua bulan, terutama mereka yang mengalami keterlambatan pencairan di bulan-bulan sebelumnya.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Peralihan mekanisme pencairan dari PT Pos Indonesia ke bank Himbara, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, juga tengah berlangsung.

Hal ini memungkinkan pencairan secara langsung ke rekening penerima, namun di beberapa wilayah, proses ini masih berjalan. Diimbau penerima untuk bersabar karena setiap daerah memiliki jadwal dan kebijakan berbeda.

Mengingat akhir tahun merupakan periode audit, pemerintah berupaya menuntaskan pencairan bantuan sosial pada akhir November, sehingga bagi yang memenuhi syarat masih bisa menerima bantuan sebelum tahun berakhir.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Syarat Penerima Bansos

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH dan BPNT diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH dan BPNT

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui situs resmi cekbansos kemensos.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukansaldo dana bansosDana Bansos PKH 2024dana bansos BPNT 2024cek bansosProgram Keluarga HarapanBantuan Pangan Non Tunai

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor