POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam mendukung kesejahteraan keluarga miskin melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagai bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), PKH hadir dengan tujuan membantu memperbaiki kondisi ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH merupakan bansos bersyarat yang hadir sejak 2007 berupa pemberian subsidi bantuan dana kepada setiap KPM di berbagai daerah.
Selain mendapatkan dana bantuan, penerima juga mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, dan program perlindungan sosial lainnya.
Untuk mengetahui informasi mengenai syarat daftar PKH 2024 hingga cara memeriksa bantuan, simak artikel ini hingga akhir.
Syarat Penerima PKH
Bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri sebagai KPM PKH ada beberapa persyaraan yang harus dipenuhi di antaranya
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
- Masuk golongan kelompok yang membutuhkan bantuan dan tercatat di data kelurahan.
- Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau Polisi.
- Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Besaran Bansos PKH
Ada tujuh golongan yang berhak menerima bansos PKH dengan batasan maksimal empat orang per Kartu Keluarga.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Saldo dana bansos PKH diberikan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan jadwal per dua bulan atau tiga bulan sekali.
PKH bekerja sama dengan beberapa bank milik negara dalam penyalurannya. Bank tersebut di antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Jika Anda sudah memenuhi persyarata, pendaftaran bansos PKH dilakukan melalui dua cara yaitu Online di aplikasi Cek Bansos atau Offline di kelurahan.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Pengecekan status penerima bansos PKh dapat dilakukan melalui berbagai berangkat semisal hp, dan lainnya. Berikut cara memeriksanya.
- Akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi informasi wilayah tempat tinggal KPM mulai dari provinsi hingga desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketikkan empat huruf kode keamanan
- Klik 'Cari Data'
- Selesai, nama dan status penerimaan bansos akan muncul
Demikian ulasan mengenai pendaftaran bansos PKH 2024. Semoga beberapa poin di atas dapat bermanfaat bagi Anda yang membutuhkannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.