Update 5 Bansos Cair Serempak Oktober 2024! Mulai dari PKH, BPNT hingga Bantuan Untuk Anak Sekolah, Cek Sekarang

Kamis 24 Okt 2024, 20:44 WIB
Bansos cair Oktober 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Bansos cair Oktober 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Lima jenis bantuan sosial (bansos) diprediksi cair secara serempak pada akhir Oktober 2024. Beberapa program bantuan ini termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain PKH dan BPNT, bansos yang aka cair juga ada Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). 

Pencairan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam program bansos tersebut.

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non-Tunai, bansos didefinisikan sebagai bantuan dalam bentuk uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, atau masyarakat yang membutuhkan. 

Bantuan ini bertujuan untuk membantu mengurangi kemiskinan dan risiko sosial yang dapat mengancam kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah rincian lima jenis bansos yang akan cair pada akhir Oktober 2024.

Bansos Cair Oktober 2024

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan berupa kebutuhan pangan yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

Setiap keluarga yang terdaftar akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan. Pada Oktober 2024, penyaluran BPNT akan memasuki tahap keenam. 

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan hanya bisa digunakan untuk pembelian kebutuhan pokok, bukan dicairkan dalam bentuk uang tunai.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah salah satu program bantuan sosial berskala nasional yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan gizi. Pada Oktober 2024, PKH akan kembali disalurkan dengan nominal bantuan bervariasi sesuai dengan kategori penerima:

  • Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu per tahap)
  • Anak usia dini: Rp3 juta/tahun
  • Anak SD: Rp900 ribu/tahun
  • Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun
  • Anak SMA: Rp2 juta/tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun

PKH disalurkan melalui rekening bank penerima atau Kantor Pos.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Berita Terkait

News Update