POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini telah terpilih untuk menerima penyaluran dana Rp2.400.000 dari program pemerintah melalui bansos PKH dan BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Kabar baik datang untuk masyarakat penerima bantuan sosial di Indonesia. Sejumlah program bantuan dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), kembali dicairkan.
Langkah ini menyusul terbitnya surat percepatan dari Kementerian Sosial, yang bertujuan memastikan penyaluran bantuan lebih cepat di akhir tahun ini.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bansos BPNT untuk alokasi September dan Oktober kini mulai dicairkan kembali. Di beberapa wilayah seperti Aceh, pencairan BPNT melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) telah dilakukan.
Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan bantuan masih terus berlangsung. Masyarakat pengguna layanan BSI yang memenuhi syarat dapat memeriksa status pencairan di rekening mereka.
Selain itu, PKH juga akan terus dicairkan hingga akhir Oktober, mengingat bulan ini tersisa beberapa hari lagi.
Program ini dipastikan akan kembali berlanjut untuk alokasi November-Desember, mengingat banyak penerima yang masih membutuhkan dukungan sosial ini.
Bagi penerima PKH yang semula menerima bantuan melalui Kantor Pos, penyaluran kini dialihkan ke sistem perbankan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Di sejumlah wilayah, proses pembukaan rekening kolektif sedang berjalan, sehingga masyarakat yang belum menerima KKS diimbau untuk bersabar hingga mendapat pemberitahuan dari pendamping sosial.
Penyaluran bantuan sosial di akhir tahun ini diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama bagi yang terdampak situasi ekonomi sulit.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, disarankan untuk memeriksa informasi melalui bank atau pendamping sosial setempat.
Besaran Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
- Ibu Hamil: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa SD mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Setiap siswa SMP mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Penyandang Disabilitas: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Syarat Penerimaan Bansos PKH dan BPNT
Tidak semua orang berhak menerima bansos PKH dan BPNT, Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Oktober 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai bansos 2024!
Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan bansos 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran dana bansos PKH dan BPNT 2024 Rp2.400.000 diterima pemilik NIK KTP dan KK yang telah terpilih oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan Oktober 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.