POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat Indonesia yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, nama pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP telah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari PKH BPNT 2024.
Program subsidi ini hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang termasuk dalam kategori prasejahtera.
Dengan adanya bantuan ini, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka dan mendapatkan akses pangan yang lebih baik.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan PKH merupakan program bantuan sosial yang disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial. PKH ditujukan kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran Saldo Dana Gratis PKH
Berikut adalah rincian besaran saldo dana gratis yang disalurkan PKH kepada setiap golongan:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Selain PKH, penerima manfaat juga dapat menikmati BPNT, yang saat ini telah terintegrasi dalam program Kartu Sembako.
Melalui BPNT, pemerintah memberikan bantuan untuk pembelian kebutuhan pangan melalui agen-agen resmi yang ditunjuk oleh Bank Himbara.
Program ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap bahan pangan berkualitas, yang meliputi beras, telur, daging, hingga minyak goreng.
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, namun pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp400.000.
Progres Pencairan Saldo Dana Bansos PKH BPNT
Proses pencairan saldo dana PKH dan BPNT saat ini dilakukan oleh empat bank penyalur utama, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Keempat bank tersebut melaporkan bahwa pencairan bantuan berlangsung secara bertahap, dan saat ini sudah menyalurkan sekitar 85 persen dari total bantuan untuk periode September-Oktober 2024.