POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda telah masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.400.0000 dari subsidi PKH 2024, simak artikel ini untuk informasi selengkapnya.
Penerima bantuan sosial di Indonesia, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mendapatkan kabar terbaru mengenai nominal bantuan yang akan diterima di akhir tahun 2024.
Pada akhir tahun ini, bantuan PKH untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segera cair. Menariknya, meskipun memiliki komponen yang sama, jumlah nominal bantuan yang diterima KPM dapat bervariasi.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk periode November dan Desember 2024.
Proses pencairan ini berlangsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), termasuk bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos.
Untuk KPM PKH yang belum menerima KKS baru, pencairan akan dilakukan dalam dua tahap: Juli-September dan Oktober-Desember.
Namun, bagi KPM yang sudah menerima KKS baru, pencairan di akhir tahun ini akan mencakup tahap Oktober-Desember.
Penerima PKH dengan berbagai komponen dalam keluarganya akan menerima jumlah yang berbeda, nominal bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komponen, untuk rinciannya ada dibawah.
Untuk KPM yang menerima bantuan dalam satu tahap (Oktober-Desember), nominalnya akan tetap sama.
Sebagai contoh, bantuan untuk anak SD sebesar Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000. Lansia atau penyandang disabilitas akan menerima Rp600.000, sedangkan ibu hamil atau balita sebesar Rp750.000.
Komponen penerima manfaat dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total bantuan Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024.
Bagi KPM yang pencairannya rutin melalui KKS, mereka akan menerima bantuan dalam dua bulan, yaitu November-Desember, dengan nominal yang sesuai berdasarkan komponen yang dimiliki.
Tetap pantau informasi dari Kementerian Sosial dan pendamping sosial setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima sesuai jadwal.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.