Ilustrasi mengajukan pinjaman menggunakan layanan pinjaman online (pinjol). (Freepik/Jcomp)

EKONOMI

Pinjam Dana via Pinjol tapi Takut Galbay? Berikut Ini 4 Cara Aman Ajukan Pinjaman dan Anti Galbay

Kamis 24 Okt 2024, 13:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat membutuhkan dana cepat, masyarakat lebih memilih mengakses pinjaman online atau pinjol.

Namun ada rasa ketakutan saat mengalami gagal bayar atau galbay, sebab di Indonesia banyak hal buruk yang terjadi akibat dari pinjol.

Agar tidak mengalami galbay atau hal yang tidak diinginkan saat mengajukan pinjaman lewat layanan pinjol, simak langkah-langkahnya di artikel ini.

Sekilas tentang Pinjol

Pinjaman online alias pinjol, telah dianggap sebagai solusi oleh banyak orang saat dalam kondisi finansial yang terdesak.

Pasalnya, layanan pinjaman secara online ini menawarkan kemudahan pengajuan pinjaman, kecepatan pencairan, serta limit pinjaman yang cukup besar.

Tentu saja layanan itu disenangi banyak orang, sehingga pinjol selalu menjadi pilihan ketika membutuhkan dana cepat.

Meski begitu, saat akan mengajukan pinjaman penting untuk memperhatikan secara detil terkait legalitas hukum, suku bunga, syarat ketentuan dan lain sebagainya.

Hal itu sangat diperlukan agar tidak terjebak dan terjerat pinjol ilegal yang akan sangat merugikan, bukan hanya secara materi tetapi juga secara psikologi.

Kerugian lainnya yang didapat saat berurusan dengan pinjol ilegal, yaitu penyalahgunaan data pribadi. Hal ini yang harus diwaspadai.

4 Cara Ajukan Pinjaman di Pinjol dan Anti Galbay

Berikut ini cara untuk mengajukan pinjaman di pinjol serta menghindari galbay, di antaranya:

Memperhatikan Legalitas Hukum Platform Pinjol

Bila hendak mengajukan pinjaman, pilihlah platform pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Alasannya, debitur akan memiliki kepastian hukum serta perlindungan konsumen dan pinjol yang diawasi oleh OJK menerapkan aturan bunga sesuai regulasi hukum yang telah ditetapkan.

Kemudian selain melihat legalitas hukum, lihat juga reputasi dari platfom pinjol tersebut, sehingga debitur memiliki informasi lengkap terkait platform tersebut sebelum mengajukan pinjaman.

Teliti dalam Membaca Syarat dan Ketentuan

Sebelum sepakat mengajukan pinjaman, periksa terlebih dahulu syarat dan ketentuan pinjaman. Di bagian ini, debitur atau peminjam bisa mengetahu tentang suku bunga, denda keterlambatan atau biaya-biaya tambahan lainnya yang menjadi beban peminjam.

Dengan begitu, Anda sebagai debitur bisa mulai menghitung apakah bisa membayar atau tidak setelah mengetahui suku bunga, denda keterlambatan dan lain sebagainya.

Hitung Kemampuan Finansial

Sebelum meminjam hitung kemampuan finansial Anda, mulai dari berapa pendapatan dan pengeluaran.

Hal ini harus menjadi pertimbangan yang matang, sehingga keuangan keluarga tetap stabil dan terhindar dari risiko galbay.

Hindari Pinjaman untuk Kebutuhan Konsumtif

Hindari meminjam uang untuk kepentingan konsumtif seperti membeli barang-barang yang sebetulnya tidak terlalu dibutuhkan.

Gunakan dana pinjaman untuk kebutuhan produktif seperti modal usaha atau keperluan mendesak lainnya.

Alasan menghindari kebutuhan konsumtif ini, agar Anda tidak terjebak dalam utang tidak produktif.

Demikian informasi tentang cara aman dan anti galbay saat mengajukan pinjaman dana melalui pinjol.

Peringatan: Hati-hati terhadap jeratan dan jebakan pinjol ilegal. Bila dalam kondisi terdesak dan tak ada jalan lain, pilihlah pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kemudian pinjamlah dana sesuai dengan kemampuan finansial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjaman-onlinepinjolojkpinjol ilegalDANA cepatGalbay

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor