POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini tercatat menerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.0000.
Data NIK e-KTP tersebut milik masyarakat yang sudah lolos verifikasi syarat mendaftar bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan memenuhi kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, nama-nama mereka yang mendapatkan dana bansos PKH juga sudah masuk di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Adapun dana sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada KPM dari komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahun penuh.
Tentang PKH
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diserahkan oleh pemerintah kepada KPM dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bansos ini diberikan berupa bantuan finansial yang cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih secara bertahap.
Selain mendapatkan dana bantuan, KPM bansos PKH harus memanfaatkan pelayanan lain yang disediakan seperti halnya dalam aspek pendidikan, kesehatan, maupun program perlindungan sosial lainnya.
Ada beberapa komponen yang menerima dana bansos PKH di antaranya ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, anak usia dini, dan anak sekolah.
Besaran Bansos PKH
Berikut ini nominal besaran bansos PKH yang diberikan kepada setiap KPM selama satu tahun full.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
KPM bansos PKH akan mendapatkan kiriman saldo secara bertahap, biasanya per dua bulan sekali bila melalui rekening KKS Merah Putih.
Dalam proses penyalurannya, PKH telah bermitra dengan beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Cara Mencairakan Uang Bansos PKH
KPM dapat mencairkan dana bansos PKH melalui meskin ATM terdekat menggunakan KKS yang dimiliki masing-masing.
Sebelum mencairkan bansos, KPM diimbau untuk mengecek saldo terlebih dahulu menggunakan Mobile Banking (M-Banking) sesuai bank penyalur.
Jika KPM tidak memiliki KKS biasanya, pencairan dilakukan di PT Pos Indonesia dengan membawa KTP dan KK.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Simak langkah-langkah di bawah ini untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH secara mandiri.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
- Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Keluarahan
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketikkan empat huruf kode keamanan
- Klik 'Cari Data
- Selesai
Syarat Penerima PKH
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi KPM bansos PKH di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Anggota keluarga kurang mampu
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurut TNI, atau Polisi
- Tidak sedang mendapatkan bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
Demikian itulah informasi seputar dana bansos PKH yang diberikan kepada KPM yang sudah tercatat di data pemerintah. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.