POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran saldo dana gratis untuk masyarakat tidak mampu di tahun 2025 melalui program bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Prabowo Subianto, presiden baru Indonesia ke-8 menyampaikan dalam pidato pelantikan bahwa bansos akan disalurkan secara tepat sasaran.
"Dengan teknologi digital kita akan mampu sampai subsidi (bansos) itu, sampai ke pada setiap keluarga yang membutuhkan," Ungkapnya pada 20 Oktober 2024 di Gedung MPR/DPR RI.
Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan diri sendiri atau masyarakat tidak mampu di sekitar Anda agar mendapatkan bansos BPNT PKH.
Melalui aplikasi ini, Anda juga bisa melihat apakah nama Anda atau tetangga Anda terdaftar sebagai penerima bansos seperti BPNT dan PKH.
Kriteria Penerima Bansos
Sebelum mengusulkan seseoran atau keluarga, cek terlebih dahulu kriteria kelayakan penerima bansos berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Keluarga layak dibantu (rawan miskin dan miskin)
- Mempunyai tanggungan keluarga banyak dengan penghasilan minim
- Mempunyai komponen rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah SD-SMA, lansia dan disabilitas untuk dapat bansos PKH.
- Bukan dari keluarga ASN, Polri atau anggota TNI
Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
1. Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut langkah-langkah untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi ini:
- Buka Google Play Store atau App Store dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya.
- Masukkan data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Lakukan verifikasi wajah hingga selesai.
Setelah registrasi berhasil Anda bisa langsung mengecek status penerimaan bansos di menu cek bansos.
Aplikasi akan menampilkan status apakah Anda atau orang yang Anda cek terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau PKH.
2. Cara Mengusulkan Calon Penerima Bansos
Jika Anda menemukan masyarakat tidak mampu di sekitar Anda yang belum mendapatkan bantuan, Anda bisa menggunakan menu daftar usulan di aplikasi.
- Klik menu daftar usulan
- Masukkan data calon penerima yang ingin diusulkan beserta dokumen pendukung lainnya
- Pilih bansos yang ingin diajukan (PKH/BPNT)
- Beri alasan pengajuan di menu tanggapan kelayakan
Usulan ini akan diproses oleh Dinas Sosial, dan jika disetujui, penerima akan mendapatkan bantuan di periode berikutnya.