Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT bagi para pemilik NIK KTP terpilih. (Canva/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

KPM PKH dan BPNT dengan NIK KTP Ini Alami Status ‘Proses Gagal Transfer’ di Aplikasi Cek Bansos, Subsidi Bantuan Sosial Peralihan PT Pos Indonesia Tak Cair?

Selasa 22 Okt 2024, 20:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk memantau status bantuan sosial yang mereka terima, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan lainnya.

Namun, rupanya ada beberapa KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang melaporkan mengalami status "proses gagal transfer" saat mengecek di aplikasi tersebut, terutama mereka yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia atau kantor pos.

Seorang KPM yang mengalami hal ini membagikan pengalamannya di grup media sosial, mengungkapkan kebingungannya terkait status "proses gagal transfer" tersebut.

Dia khawatir bahwa bantuan PKH atau BPNT tidak akan cair lagi.

Lantas, apa sebenarnya arti dari status ini? Apakah bantuan tersebut benar tidak akan cair?

Simak ulasannya di bawah ini, seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos.

Proses Burekol

Keterangan “proses gagal transfer” biasanya terjadi pada KPM yang sebelumnya menerima bantuan lewat PT Pos dan kini sedang dialihkan ke pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Proses peralihan ini dikenal sebagai Burekol (Buku Rekening Kolektif), yang mengindikasikan bahwa data KPM sedang disesuaikan agar bantuan dapat dicairkan melalui rekening KKS baru.

Setelah kartu KKS dibuat, bantuan akan masuk ke rekening tersebut. Tahapan yang perlu dilalui setelah proses Burekol meliputi:

  1. Verifikasi rekening baru.
  2. SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
  3. Standing Instructions (SI), di mana bantuan secara otomatis akan ditransfer ke rekening KPM.

Namun, kapan tepatnya bantuan akan cair masih menjadi tanda tanya, karena proses ini memerlukan waktu. 

Oleh karena itu, KPM disarankan untuk tetap sabar dan terus memantau perkembangan status mereka.
 
Adapun status "gagal transfer" ini tidak dijelaskan secara rinci atau detail, apakah bantuan tidak dicairkan, atau apa yang menjadi kendala, itu tidak dijelaskan. 

Jika Anda mengalami kondisi dengan status “gagal transfer’, sebaiknya Anda melakukan pengecekan pada SIKS-NG, yang bisa diakses oleh pendamping sosial atau operator di desa tempat tinggal atau domisili Anda. 

Tidak seperti di aplikasi cek bansos, pada SIKS-NG, status tersebut akan dijelaskan secara rinci, sehingga dapat diketahui apa yang menjadi penyebab dan bagaiman solusinya.

Cara Cek Status Bansos di Aplikasi SIKS-NG

Jika aplikasi Cek Bansos menampilkan status yang kurang jelas, seperti "proses gagal transfer", KPM disarankan untuk mengecek status yang lebih detail di aplikasi SIKS-NG. 

Sistem ini memberikan informasi lebih lengkap mengenai status bantuan sosial yang diterima. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status bansos di aplikasi SIKS-NG, yang hanya bisa diakses oleh pendamping sosial atau operator di Desa.

1. Download dan Install Aplikasi SIKS-NG 

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store untuk perangkat Android. Cari aplikasi "SIKS-NG" dan pasang di perangkat.

2. Login ke Aplikasi

Setelah berhasil mengunduh aplikasi, login menggunakan username dan password petugas atau operator di desa/kelurahan. 

Jika tak memiliki akun, Anda bisa meminta bantuan operator SIKS-NG di desa.

3. Cari Data Penerima 

Setelah berhasil login, masukkan NIK atau Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

4. Cek Status Bansos

Aplikasi ini akan menampilkan status bansos yang lebih lengkap dibandingkan aplikasi Cek Bansos. 

Itu dia informasi mengenai status “proses gagal transfer” yang dialami KPM PKH atau BPNT pemilik NIK KTP terdaftar. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non Tunaipkhsaldo dana bansosSaldo dana

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor