POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) jenis pendidikan bisa didapatkan oleh peserta didik semua jenjang di tahun 2024 ini.
Salah satu program yang diandalkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang ditujukan untuk sekitar 18,6 juta pelajar di seluruh tanah air.
Siswa yang berhak menerima bansos dapat memeriksa status mereka melalui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Yang nantinya akan terpampang status "Nominasi" di situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dengan status ini, siswa dapat mengambil saldo dana bantuan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ditunjuk oleh pemerintah.
Bank yang ditunjuk tersebut menyalurkan dana bantuan PIP khusus bagi pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD).
Di mana dana pendidikan yang diterima yaitu sebesar Rp450.000 per tahun.
Orang tua dapat mengambil dana tersebut dengan membawa buku rekening SimPel dan dokumen lain.
Seperti fotokopi atau asli Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) orang tua, serta surat keterangan aktif belajar dari sekolah.
Bansos PIP diberikan pula kepada siswa jenjang SMP/sederajat senilai Rp750.000, dan SMA/sederajat Rp1.800.000.
Pemerintah mengimbau agar dana ini digunakan untuk membeli perlengkapan dan biaya sekolah.