Nama Panjang dan NIK KTP di KK Terpilih Terima Saldo Dana Bansos Rp1.000.000 via Program Keluarga Harapan, Ketahui di Sini!

Selasa 22 Okt 2024, 20:50 WIB
Kpm ini dapat saldo dana bantuan sosial dobel.(Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Kpm ini dapat saldo dana bantuan sosial dobel.(Foto: Usplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Simak informasi terkini mengenai saldo dana bansos PKH senilai Rp1.000.000 yang disalurkan kepada para KPM dengan NIK KTP terpilih.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah pada periode ini.

Bantuan disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya terdata di basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan dari pemberian bansos ini, yaitu untuk mengentaskan ketimpangan sosial dan mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia.

Dengan adanya bantuan ini pemerintah berharap bahwa masyarakat miskin bisa lebih mudah mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Di bulan ini, KPM akan menerima bantuan untuk pencairan dua bulan sekaligus, yakni September dan Oktober.

Adapun, jumlah bantuan disesuaikan dengan kategori penerima bantuan sosial. Setiap kategori mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda.

Misalnya, kategori ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan masing-masing Rp500.000 untuk dua bulan.

Apabila KPM memiliki dua komponen yang masuk kategori tersebut maka bantuan yang diterima menjadi dobel atau sebesar Rp1.000.000.

Begitupula jika KPM punya komponen dua anak balita, maka masing-masing mendapatkan Rp500.000 yang jika dijumlahkan menjadi Rp1.000.000 per pencairan dua bulan ini.

Namun, jika KPM memiliki komponen penerima lainnya, maka jumlah subsidi dana hang diterima juga akan berbeda.

Berikut ini daftar kategori penerima bansos PLH beserta nominal bantuan yang diterima per tiga bulan.

Kategori Penerima dan Rincian Dana Bansos PKH

Berikut rincian dana bantuan PKH sesuai kategorinya.

1. Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Lansia dan disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.

000 per tahap.
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap.

Nah, itu dia informasi mengenai nominal bansos PKH yang dicairkan pemerintah Oktober 2024 ke masing-masing KPM.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update