Seorang pendamping sosial menemani penerima manfaat melakukan penarikan dana bansos pemerintah dengan KKS di salah satu ATM bank Himbara. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

EKONOMI

NIK yang Terdapat pada KTP dan KK Anda Tercantum di DTKS Berhak Atas Pembagian Saldo Dana Bantuan Pangan Non Tunai, Pemerintah Gelontorkan Rp2.400.000 Per Tahun

Jumat 18 Okt 2024, 17:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK) yang diajukan sebagai persyaratan, Anda bisa mengambil saldo bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Di mana sebelumnya pemerintah telah melakukan seleksi kelayakan serta verifikasi data Anda.

Dan kemudian nama lengkap Anda dicantumkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementrian Sosial (Kemensos) sebagai penerima manfaat.

BPNT adalah salah satu program pemerintah yang menyasar keluarga miskin dan kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Dengan jumlah bantuan yang mencapai Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 per tahap, bansos BPNT ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Diantaranya membeli beras, minyak, gula, terigu, telur, dan daging.

Adapun metode pencairan bantuan ini dapat dilakukan dengan dua cara.

Yaitu lewat PT Pos Indonesia atau rekening bank yang termasuk dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Untuk mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia, KPM akan mendapatkan surat undangan yang dikirimkan ke alamat rumah.

Surat berbarcode tersebut mencantumkan informasi mengenai waktu dan lokasi pengambilan bantuan BPNT.

Penerima manfaat diwajibkan membawa salinan atau fotokopi NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pengambilan.

Sementara itu, bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dapat mencairkan dana bantuan sosial melalui rekening bank.

Kartu merah putih ini memungkinkan KPM menarik dana di ATM yang berada dalam jaringan bank Himbara.

Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.

Pencairan BPNT dilakukan setiap dua bulan, dengan total bantuan Rp400.000 per tahap.

Dengan demikian, total dana bansos BPNT selama satu tahun atau enam kali pembagian yang diterima KPM adalah Rp2.400.000.

Saat ini, penyaluran bantuan tersebut masih dalam tahap 5 periode September-Oktober.

Setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda-beda,
karena distribusi bantuan dilakukan secara bertahap.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Berikut ini sejumlah syarat untuk menjadi penerima manfaat bansos BPNT yang telah ditetapkan pemerintah:

- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui kepemilikan KTP.

- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.

- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu

- Bukan ASN, TNI, atau Polri.

- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT

Inilah jadwal pencairan bansos BPNT yang diterapkan oleh pemerintah:

1. Pencairan tahap 1 dilakukan bulan Januari dan Februari 2024.

2. Pencairan tahap 2 digelar pada bulan Maret sampai April 2024.

3. Pencairan tahap 3 diadakan pada bulan Mei hingga Juni 2024.

4. Pencairan tahap 4 bulan Juli hingga Agustus 2024

5. Pencairan tahap 5 September – Oktober 2024.

6. Pencarian tahap 6  berlangsung November – Desember 2024.

Sekian informasi mengenai bansos BPNT sebesar Rp2.400.000 per tahun bagi KPM yang tercatat di DTKS.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialBansos BPNTBantuan Pangan Non TunaiSaldo dananomor induk kependudukan

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor