POSKOTA.CO.ID – Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik terdaftar jadi penerima saldo dana Rp2.400.000 per tahun melalui subsidi Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Tentunya, sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH 2024 yang telah menerima dana bantuan periode September-Oktober, tengah menanti pencairan periode selanjutnya, yaitu November-Desember.
Kabar baiknya, bantuan PKH untuk periode ini sudah mulai terlihat di menu PKH bagian final closing, evaluasi komponen, dan penyiapan KPM.
Dinukil dari kanal YouTube Diary Bansos, meski periode November-Desember Bansos PKH sudah muncul, nama-nama KPM untuk periode penyaluran November-Desember 2024 belum muncul.
Artinya, data KPM masih dalam proses penyusunan. Kendati demikian, biasanya di pencairan tahap akhir tahun tidak akan menunggu hingga akhir Desember.
Proses pencairan biasanya dilakukan pada akhir November atau awal Desember 2024.
Dana Bansos Rp2.400.000
Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 yang diterima dari PKH, ditujukan untuk komponen penyandang disabilitas dan lansia dalam satu tahun.
Apabila disalurkan dua bulan sekali, maka komponen kesejahteraan sosial ini akan mendapat alokasi dana sebesar Rp400.000.
Bantuan PKH sendiri tidak hanya diberikan kepada komponen penyandang disabilitas berat dan lansia saja, melainkan juga kepada komponen lain meliputi komponen kesehatan dan pendidikan.
Rincian Saldo Bansos Komponen PKH
Selain disabilitas dan lansia, beberapa komponen PKH yang juga menerima dana bantuan dari pemerintah adalah anak usia dini, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.
Berikut rincian dana yang diterima KPM PKH berdasarkan komponen dalam alokasi dua bulan:
- Ibu Hamil/Nifas Rp500.000 per dua bulan atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun Rp500.000 per dua bulan atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD/Sederajat Rp150.000 per dua bulan atau Rp900.000 per tahun
- Anak SMP/Sederaja Rp250.000 per dua bulan atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA/Sederajat Rp333.333 per dua bulan atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia Rp400.000 per dua bulan atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat Rp400.000 per dua bulan atau Rp2.400.000 per tahun
Untuk periode November-Desember, setiap komponen keluarga yang terdaftar dalam PKH akan menerima bantuan dengan nominal di atas sesuai dengan kategorinya.
Bagi KPM yang belum menerima saldo bansos di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus Provinsi Aceh, diharapkan bersabar dan menunggu informasi dari pendamping sosial wilayahnya masing-masing.
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT
Namun untuk memeriksa status penerimaan bantuan, Anda dapat melakuan pengecekan secara mandiri melalui handphone, laptop, atau perangkat lain, untuk mengakses aplikasi atau laman cek bansos yang disediakan Kemensos RI.
Untuk memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut panduannya
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store.
- Daftar menggunakan NIK dan nomor KK Anda.
- Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data sesuai KTP dan cek apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan.
2. Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.
- Isi nama lengkap sesuai KTP dan klik "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH .
Cara Mencairkan Saldo Bansos di ATM dan Agen Bank
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, dan saldo telah masuk ke rekening KKS, berikut adalah cara mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT secara detail:
1. Melalui ATM Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI)
- Datang ke ATM terdekat yang terhubung dengan jaringan Bank Himbara.
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke mesin ATM.
- Masukkan PIN yang telah Anda terima sebelumnya.
- Pilih menu "Tarik Tunai".
- Tentukan nominal uang yang ingin dicairkan (sesuai dengan jumlah bantuan yang diterima).
- Tunggu sampai uang keluar dan jangan lupa ambil kartu serta struk sebagai bukti transaksi.
2. Melalui Agen Bank
- Kunjungi agen bank terdekat dengan rumah Anda.
- Tunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada agen.
- Agen akan memproses pencairan dana bantuan Anda.
- Jika diminta memasukan PIN, masukan PIN KKS secara mandiri, ingat jangan berikan PIN pada siapapun, termasuk petugas agen bank. Kerahasiaan PIN Anda merupakan prioritas utama.
- Setelah memasukan PIN, Anda akan menerima uang tunai atau bantuan pangan sesuai dengan program yang Anda ikuti.
- Pastikan menyimpan struk atau bukti transaksi setelah pencairan selesai.
Itulah informasi mengenai progres penyaluran Bansos PKH 2024 untuk pemilik NIK KTP Elektronik terdaftar periode salur November-Desember. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ pada judul artikel ini bukanlah merujuk pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.