NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terlampir Sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Penyalurannya!

Rabu 16 Okt 2024, 11:12 WIB
NIK e-KTP atas nama kamu terlampir sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024.  (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama kamu terlampir sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu terlampir sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini sudah memilih NIK e-KTP atas nama kamu untuk terlampir menerima bantuan PKH 2024.

Proses pemilihan ini dilakukan pemerintah melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi.

Pemberian bantuan dilakukan selama satu tahun dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerima.

Proses penyaluran dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair pada 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
  • Tahap kedua cair pada 1 April hingga 30 Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair pada 1 Juli hingga 30 September 2024.
  • Tahap keempat cair pada 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Penyaluran bantuan PKH saat ini sudah tiba pada tahap keempat yang diberikan kepada seluruh kategori KPM yang terdaftar.

Pencairan dilakukan pemerintah kepada KPM hanya bisa diambil melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja.

Dikutip dari Channel Youtube Diary Bansos, beberapa wilayah telah menerima bantuan PKH tahap keempat.

Diperkirakan hingga hari Jumat 18 Oktober 2024, pemerintah terus melakukan penyaluran kepada KPM yang terdaftar.

Bantuan yang diberikan kepada setiap kategori KPM juga berbeda disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.

Pemerintah juga menyediakan layanan pengecekan untuk KPM yang ingin mengetahui proses penyaluran dana bansos PKH melalui aplikasi.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

1. Unduh Aplikasi

Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store untuk ponsel Android.

2. Buat Akun Baru

Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.

3. Lengkapi Data Diri

Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.

4. Unggah Dokumen

Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

5. Verifikasi Akun

Setelah berhasil membuat akun, data akan diverifikasi oleh Kemensos. User ID akan diaktifkan sehingga Anda dapat mengakses aplikasi Cek Bansos.

6. Cek Status

Masuk ke halaman beranda aplikasi, pilih menu ‘Cek Bansos’, isi data diri sesuai dengan KTP, dan tekan tombol ‘Cari Data’.

Setelah melakukan pengecekan, KPM dapat menerima informasi terkait penyaluran dana bantuan yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024.

Disclaimer: Tidak seluruh pembaca Poskota menerima bantuan PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP atas nama kamu yang terdaftar di sistem DTKS saja yang bisa mendapatkan bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update