POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda berhasil terpilih menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini telah memilih NIK e-KTP melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa menerima dana bansos PKH 2024.
Dengan adanya aturan pemilihan NIK e-KTP melalui DTKS, tujuannya agar bantuan dapat tersalurkan sesuai sasaran kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Proses penyaluran dana juga dilakukan pemerintah secara bertahap agar bisa digunakan dengan bijak oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan pemerintah kepada KPM melalui Rekening Himbara seperti, BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Kini proses penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahapan keempat periode Oktober 2024.
Dana yang diberikan kepada setiap kategori KPM juga berbeda disesuaikan dengan kebutuhan yang dimiliki.
Bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Setiap KPM yang terdaftar juga bisa melakukan pengecekan status penyaluran dana yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa detikers.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan "Cari Data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM".