POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang sudah berusia 60 tahun dan ingin mengikuti Program Kartu Prakerja, jangan khawatir!
Meski program ini sering dikaitkan dengan mereka yang lebih muda, usia 60 tahun tetap bisa ikut serta selama memenuhi syarat tertentu.
Program Kartu Prakerja tidak hanya ditujukan untuk pencari kerja, juga bisa diikuti juga oleh mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi.
Juga bagi pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Syarat utama untuk mengikuti Program Kartu Prakerja adalah, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Jadi, meskipun usia sudah 60 tahun, kesempatan untuk bergabung dan mendapatkan manfaat dari program ini masih terbuka lebar.
Tidak hanya itu, calon peserta juga tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal.
Termasuk bukan dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri
Juga bukan Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Hal ini memastikan bahwa, program ini benar-benar ditujukan bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan dan memperoleh kesempatan kerja.
Jika Anda berminat untuk bergabung dengan Program Kartu Prakerja, kamu bisa lakukan pendaftarab di prakerja.go.id.