Saldo DANA Rp700.000 dari Insentif Kartu Prakerja Sudah Cair, Cek Dompet Elektronik atau Rekening Bank Anda

Rabu 16 Okt 2024, 21:36 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana insentif Kartu Prakerja. (Poskota/Della Amelia)

Ilustrasi pencairan saldo dana insentif Kartu Prakerja. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana Rp700.000 yang berasal dari insentif Kartu Prakerja, bisa dicairkan melalui dompet elektronik dan rekening bank.

Dari kabar terbarunya, insentif yang berasal dari pelatihan dan pengisian survei ini telah dicairkan oleh manajemen pelaksana program (PMO) Prakerja.

Pencairan ini bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 71. Untuk melihat serta memastikan progres pencairan insentifnya, peserta bisa mengecek di dashboard Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja Rp700.000 ini diberikan pada peserta sudah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat dari pelatihan.

Dari keterangan Prakerja, penyaluran insentif sejak 2020 sampai 30 September 2024 telah mencapai Rp41,59 triliun.

Kendati demikian bagi peserta yang telah memenuhi dua syarat di atas bisa mengecek dashboard Prakerja untuk melihat status pencairan saldo insentifnya.

Cara Mengecek Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Untuk mengecek pencairan insentif Prakerja, peserta bisa masuk ke dashboard Prakerja dengan akun yang telah didaftarkan. Berikut caranya:

  • Login ke dashboard Prakerja dengan akun yang telah didaftarkan
  • Jika sudah menautkan akun pembayaran dengan akun Prakerja, cek menu ‘insentif’. Tetapi jika belum tautkan terlebih dahulu akun e-wallet dan rekening bank ke akun Prakerja
  • Cek menu ‘insentif’ untuk melihat jadwal pencairannya
  • Tunggu pencairan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan

Pencairan saldo insentif Prakerja ini dilakukan dalam kurun waktu 3-5 hari kerja. Bila peserta tidak menerima dananya dalam waktu tersebut bisa langsung melapor ke PMO Kartu Prakerja.

Cara melapor pada PMO Kartu Prakerja ini cukup mudah, peserta bisa menggunakan fitur live chat yang ada di dashboard Prakerja.

Cara lainnya untuk menghubungi PMO ialah dengan mengisi form pengaduan dan menuliskan permasalahan yang dialami, semisal dana insentif belum cair dari waktu yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, bagi peserta yang terdaftar dan telah menyelesaikan pelatihannya di gelombang 71 bisa mengikuti langkah-langkah di atas.

Berita Terkait

News Update