Saldo Dana Bansos untuk KPM PKH BPNT dengan NIK KTP Ini Berkurang, Anda Termasuk? 

Selasa 15 Okt 2024, 10:57 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT untuk pemilik NIK KTP dan KK terdaftar. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT untuk pemilik NIK KTP dan KK terdaftar. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID – Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, mengeluhkan berkurangnya nominal saldo dana yang mereka terima. 

Keluhan tersebut ramai dibicarakan di media sosial, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup mereka dari bantuan pemerintah.

Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berkurangnya nominal yang diterima oleh KPM Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan hal yang lumrah terjadi.

Dijelaskan bahwa penurunan nominal ini terjadi karena beberapa faktor yang memang sesuai dengan regulasi pemerintah dan perubahan kondisi penerima.

Artikel ini akan membahas ciri-ciri KPM yang mengalami pengurangan nominal bansos, serta penjelasan mengenai penyebab di baliknya. 

Simak penjelasannya berikut ini.

1. Perubahan Jenis Bantuan Sosial yang Diterima

Salah satu alasan mengapa nominal bansos berkurang adalah karena perubahan jenis bantuan yang diterima. 

Sebelumnya, KPM mungkin mendapatkan dua jenis bantuan sekaligus, seperti PKH plus BPNT.

Namun kemudian, nominal bantuan yang diterima menjadi berkurang karena hanya tinggal satu bantuan yang tersisa, misalnya tinggal BPNT-nya saja.

Karena jenis bantuan PKH yang diterima dihilangkan karena regulasi atau kondisi keluarga KPM tadi, otomatis jumlah bansos yang diterima berkurang. 

Penyebabnya karena penerima tidak lagi memenuhi syarat untuk PKH, misalnya tidak memiliki komponen yang dibutuhkan.

2. Penurunan Komponen Bansos

KPM yang memiliki komponen anak usia balita atau anak usia dini biasanya mendapatkan nominal bantuan yang lebih besar. 

Sebagai contoh, komponen anak balita bisa menerima Rp500.000 setiap dua bulan. Namun, ketika anak tersebut sudah beranjak sekolah dan masuk jenjang pendidikan dasar (SD), nominal bantuannya akan berkurang menjadi Rp150.000. 

Penurunan ini terasa signifikan bagi KPM yang hanya memiliki satu komponen anak. Kemudian jika anak melanjutkan ke jenjang SMP, nominal bantuan akan naik lagi menjadi Rp250.000. 

Begitu juga saat memasuki jenjang SMA, nominal bantuan akan meningkat menjadi Rp333.333 setiap dua bulan. 

Oleh karena itu, perubahan jenjang pendidikan menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi nominal bantuan sosial yang diterima.

3. Anak Lulus atau Pindah Sekolah

Ketika anak dari KPM sudah lulus dari sekolah, misalnya lulus SMA, maka komponen bantuan sosial untuk anak tersebut tidak akan dihitung lagi. 

Otomatis, jumlah bantuan sosial yang diterima KPM akan berkurang. Selain itu, jika anak pindah sekolah ke lembaga yang tidak terdata dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau pindah ke pesantren, data anak tersebut mungkin tidak terbaca dalam sistem, yang juga bisa menyebabkan pengurangan atau penghentian bantuan sosial.

Sebagai contoh, anak yang pindah ke pesantren di daerah pelosok yang tidak memiliki Emis (Education Management Information System) dan Simpatika, akan dianggap tidak terdaftar.

Maka data anak tersebut tidak muncul di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Akibatnya, bantuan sosial yang berkaitan dengan anak tersebut tidak akan cair.

4. Penyesuaian Data dan Sinkronisasi

Penting bagi KPM untuk memastikan bahwa data mereka selalu terupdate dan sinkron antara berbagai sistem, seperti Dapodik dan DTKS. 

Penundaan dalam sinkronisasi data antara sistem pendidikan dan data kesejahteraan sosial bisa menyebabkan terjadinya perubahan atau penundaan pencairan bantuan sosial.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Nominal Bansos yang Diterima Berkurang? 

Jika Anda mengalami pengurangan atau penghentian bantuan sosial, sebaiknya segera melakukan pengecekan data melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing. 

Anda juga bisa mengunjungi kantor kelurahan atau desa untuk menanyakan langsung kondisi data Anda di Dapodik atau DTKS.

Jika anak Anda bersekolah di pesantren atau lembaga pendidikan swasta lainnya, pastikan data lembaga tersebut telah terkoneksi dengan sistem Emis atau Simpatika agar data anak Anda tetap terbaca dan bantuan sosial dapat terus dicairkan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berikut ini merupakan panduan cek status penerimaan bansos yang bisa Anda ikuti melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

1. Kunjungi Situs cekbansos.kemensos.go.id

Langkah awal, buka browser di perangkat Anda (ponsel, laptop, atau komputer) dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Pastikan koneksi internet Anda stabil dan verifikasi bahwa situs yang diakses adalah resmi agar terhindar dari laman palsu atau penipuan.

2. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Di halaman utama situs, isikan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP Anda. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan untuk memudahkan sistem dalam mencari data Anda.

3. Isi Alamat Sesuai Identitas

Kemudian, lengkapi data alamat sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. 

Informasi yang tepat akan membantu sistem memverifikasi data sesuai wilayah Anda.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Layar akan menampilkan kode verifikasi yang harus Anda ketikkan di kolom yang tersedia. Ini untuk memastikan bahwa pengguna adalah manusia, bukan program otomatis.

5. Tekan Tombol "Cari Data"

Jika informasi yang diminta diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mencocokkannya dengan database penerima bantuan. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, apakah itu PKH atau BPNT, informasi terkait status bantuan akan ditampilkan.

Jika tidak, sistem akan memberitahukan bahwa data Anda tidak ditemukan.

Itulah informasi mengenai penyebab berkurangnya nominal saldo dana bansos yang diterima KPM pemilik NIK KTP terdaftar. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ pada judul dan artikel ini bukanlah ditujukan kepada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Adapun proses penetapan hingga pencairan hanya diketahui pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update