Pemilik Nama Lengkap Serta NIK di KTP dan KK Ini Terpilih Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH 2024 Rp750.000, Cek Statusnya Sekarang!

Senin 14 Okt 2024, 23:27 WIB
Inilah saldo dana bansos PKH 2024 Rp750.000 berhak diklaim penerima manfaat lewat KKS dan Kantor Pos. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

Inilah saldo dana bansos PKH 2024 Rp750.000 berhak diklaim penerima manfaat lewat KKS dan Kantor Pos. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang sangat dinanti oleh penerima manfaat, khususnya dalam penyaluran bulan Oktober ini.

Program tersebut diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan dirancang untuk menjangkau tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai kelompok usia, dengan jumlah dana yang bervariasi.

Diantara kategori yang ada, dua kelompok yang paling mendapatkan perhatian adalah ibu hamil dan nifas, serta anak usia dini dan balita.

Kedua kategori ini berhak menerima dana bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Dengan demikian, total bantuan yang dapat diterima dalam setahun mencapai Rp3.000.000, mencakup empat kali pencairan.

Bagi ibu hamil, perlu dicatat bahwa bantuan PKH hanya diberikan setelah minimal dua kali kehamilan, diikuti oleh dukungan saat masa nifas.

Melalui bantuan sosial tersebut, pemerintah berharap dapat memenuhi kebutuhan gizi ibu dan anak, serta mempermudah akses terhadap fasilitas kesehatan yang diperlukan.

Mekanisme Penyaluran Saldo Dana PKH 2024

Penyaluran dana bansos PKH 2024 dilakukan melalui dua mekanisme, mirip dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mekanisme pertama adalah melalui PT Pos Indonesia, di mana penerima manfaat akan mendapatkan surat undangan.

Surat ini disebarkan oleh pendamping sosial atau pihak RT/RW di tingkat desa atau kelurahan, dan dilengkapi dengan barcode yang mencantumkan jadwal dan lokasi pengambilan dana bantuan.

Saat hari penyaluran tiba, KPM wajib membawa surat undangan tersebut, serta fotokopi atau asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dengan dokumen-dokumen ini, mereka akan dapat mengambil dana bantuan dengan mudah.

Mekanisme kedua adalah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KPM yang memiliki kartu merah putih tersebut dapat menarik saldo dana di ATM bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Proses pengambilan dana bansos melalui KKS ini dapat disesuaikan dengan bank penerbit kartu.

Misalnya, jika KKS dikeluarkan oleh bank BNI, maka penarikan saldo dana dapat dilakukan melalui teller atau mesin ATM BNI.

Rincian Nominal Saldo Dana Bansos PKH 2024

Adapun rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM yaitu:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Adapun cara yang harus dilakukan untuk mengecek status penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Kunjungi dan buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id. kemudian akan muncul fitur form DTKS.

- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa pada form yang tersedia.

- Lengkapi juga nama lengkap sesuai KTP.

- Isi captcha yang ada di bagian bawah dengan mengetikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Terakhir, klik opsi "Cari Data".

Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, beserta periode pemberian bantuan.

Jika tidak termasuk, maka keterangan akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Sekian informasi mengenai bansos PKH 2024 dengan sejumlah kategori penerima manfaatnya.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update