Ketentuan OJK soal suku bunga pinjaman online. (Dok. BCA Finance)

TEKNO

OJK Batasi Suku Bunga Pinjaman Online, Ini Dampaknya bagi Industri Fintech dan Peminjam

Senin 14 Okt 2024, 10:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkenalkan kebijakan baru yang membatasi suku bunga pinjaman online (pinjol).

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat.

Kebijakan tersebut disebutkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, yang menetapkan batasan bunga untuk layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending.

Aturan tersebut terutama untuk pinjaman konsumtif dengan tenor kurang dari satu tahun.

Tahapan Penurunan Suku Bunga Pinjol

Berdasarkan aturan baru tersebut, suku bunga pinjaman online untuk pinjaman konsumtif akan mengalami penurunan secara bertahap sebagai berikut:

  1. Mulai 1 Januari 2024 bunga maksimum ditetapkan sebesar 0,3% per hari dari nilai pendanaan.
  2. Mulai 1 Januari 2025 bunga maksimum akan diturunkan menjadi 0,2% per hari.
  3. Mulai 1 Januari 2026 bunga maksimum kembali diturunkan menjadi 0,1% per hari.

Tahapan penurunan ini memungkinkan perusahaan fintech P2P lending untuk melakukan penyesuaian ekosistem dan infrastruktur agar tetap mampu berkembang secara berkelanjutan di tengah perubahan regulasi.

Alasan OJK Membatasi Bunga Pinjol

Terdapat beberapa alasan yang mendorong OJK untuk memberlakukan pembatasan suku bunga pinjaman online:

1. Perlindungan Konsumen

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik rentenir online yang dapat menjerat peminjam dalam lingkaran utang yang sulit dilepaskan.

2. Inklusi Keuangan yang Lebih Sehat

OJK ingin mendorong pertumbuhan inklusi keuangan yang bertanggung jawab, sehingga lebih banyak masyarakat dapat mengakses layanan keuangan dengan biaya yang terjangkau.

3. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif

Pembatasan bunga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengakses pembiayaan konsumtif dengan suku bunga yang lebih ringan, sehingga dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi.

Dampak Pembatasan Suku Bunga bagi Industri Fintech

Kebijakan pembatasan bunga pinjaman online akan memberikan dampak yang signifikan bagi industri fintech, khususnya perusahaan penyedia layanan P2P lending.

1. Penurunan Pendapatan

Pembatasan suku bunga akan mengurangi margin keuntungan yang didapat oleh perusahaan fintech, yang selama ini mengandalkan bunga tinggi sebagai sumber pendapatan utama.

2. Dorongan untuk Inovasi

Di sisi lain, kebijakan ini juga dapat mendorong perusahaan fintech untuk lebih inovatif dalam mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan, misalnya dengan meningkatkan efisiensi operasional dan mengelola risiko kredit dengan lebih baik.

3. Penyesuaian Infrastruktur

Perusahaan fintech perlu menyesuaikan sistem dan infrastruktur mereka untuk memastikan layanan dapat tetap berjalan optimal meski dengan suku bunga yang lebih rendah.

Dampak Pembatasan Suku Bunga bagi Peminjam

Bagi peminjam, kebijakan pembatasan suku bunga pinjaman online memberikan beberapa manfaat:

1. Beban Bunga yang Lebih Ringan

Dengan penurunan suku bunga, cicilan menjadi lebih terjangkau dan risiko terjebak dalam lingkaran utang dapat diminimalkan.

2. Pilihan Pembiayaan yang Lebih Terjangkau

Implikasi positif dari kebijakan ini adalah semakin banyaknya masyarakat yang dapat mengakses layanan pinjol dengan suku bunga yang lebih rendah.

3. Bijak dalam Memanfaatkan Pinjol

Meskipun bunga lebih rendah, peminjam tetap perlu berhati-hati dan meminjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk menghindari risiko gagal bayar.

Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, kebijakan ini dilakukan secara bertahap untuk memberi waktu bagi industri fintech mempersiapkan diri.

Evaluasi terhadap batas maksimum suku bunga akan dilakukan secara berkala, mempertimbangkan kondisi makroekonomi, kinerja industri, dan perlindungan konsumen.

Agusman juga menyebut bahwa penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dapat membantu meningkatkan permintaan pembiayaan, tetapi penyedia layanan tetap harus berhati-hati dalam mengelola risiko.

Perusahaan fintech perlu meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam operasional mereka, serta mengembangkan teknologi dan strategi pengelolaan risiko untuk menghadapi tantangan penurunan suku bunga.

Meski akan ada dampak pada penurunan pendapatan, hal ini diharapkan dapat membuat industri lebih sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
ojkOtoritas Jasa Keuangansuku bunga pinjaman onlinepinjol

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor