POSKOTA.CO.ID - Tidak sedikit masyarakat yang memiliki pengalaman kendati telah menunggak pinjaman online (pinjol) selama satu tahun, debt collector (DC) masih sering datang.
Tak hanya itu, ada pula sebagian yang mengalami gagal bayar (galbay) baru enam bulan, bahkan tiga bulan, tetapi tetap saja DC datang bolak-balik.
Lantas, bagaimana sebaiknya Anda menghadapinya?
Penting untuk dipahami bahwa beberapa lembaga pinjol memiliki kebijakan berbeda dalam menagih.
Tidak semua pinjol menggunakan DC, dan yang melakukannya biasanya hanya di kota-kota tertentu.
Oleh karena itu, jika DC datang meskipun Anda sudah berutang cukup lama, bisa jadi karena perusahaan baru saja menyerahkan data Anda kepada mereka.
Inilah sikap yang bisa Anda lakukan jika berhadapan dengan debt collector.
1. Periksa Identitas DC
Pastikan untuk mengecek identitas dari debt collector. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Anda berbicara dengan orang yang resmi.
2. Cek Surat Kuasa
Minta mereka menunjukkan surat kuasa atau dokumen yang membuktikan bahwa mereka memiliki hak untuk menagih hutang Anda.
3. Tunjukkan Sertifikat Profesi
Debt collector seharusnya dapat menunjukkan sertifikat profesi yang mengatur bidang penagihan. Jika mereka tidak bisa menunjukkan bukti tersebut, Anda berhak menolak untuk berbicara lebih lanjut.
Jika DC tidak memenuhi syarat-syarat di atas, Anda bisa meminta untuk kembali setelah melengkapi dokumen yang diperlukan.