NIK KTP dan KK Anda masuk dalam rincian penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) (Pixabay/IqbalStock)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Anda Masuk Rincian Penerima Saldo Bansos dengan Total Dana Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT 2024, Klaim Sekarang!

Senin 14 Okt 2024, 20:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK Anda yang masuk dalam rincian penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pastikan untuk klaim sekarang.

Saat ini, pencairan saldo dana bansos untuk BPNT bulan Oktober sudah disalurkan melalui empat bank penyalur utama, BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

Laporan dari keempat bank penyalur menunjukkan bahwa proses pencairan dana bansos berlangsung secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.

Dari informasi yang dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, sekitar 85 persen saldo dana bansos sudah tersalurkan ke rekening KKS milik KPM untuk periode September-Oktober 2024.

Di mana, pencairan yang mencakup bantuan untuk bulan September dan Oktober, masing-masing bulan mendapatkan dana sebesar Rp200.000.

Sehingga, setiap KPM menerima total bantuan saldo dana bansos sebesar Rp400.000 dalam sekali pencairan pada September-Oktober 2024 dari BPNT.

Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT itu sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan langsung dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Kendati demikian, menurut laporan yang dihimpun, bagi penerima manfaat yang belum menerima bantuan, penting untuk bersabar.

Proses pencairan ini memerlukan waktu dan terkadang bisa mengalami keterlambatan. Maka dari itu, pastikan Anda mengecek secara berkala status penerima bansos melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

Cara Cek Status Penerima Bansos

Adapun langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos yang bisa disimak lebih lanjut.

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama-tama, buka browser Anda dan kunjungi situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data Wilayah

Setelah halaman utama situs terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi. Pertama, pilih provinsi tempat Anda tinggal. 

Setelah itu, lanjutkan dengan memilih kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan yang sesuai dengan lokasi tinggal Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Selanjutnya, isikan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di KTP. Pastikan nama yang dimasukkan benar dan sesuai agar sistem dapat mengidentifikasi data Anda dengan akurat.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, Anda akan melihat kode verifikasi yang ditampilkan di layar. 

Kode ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda bukan merupakan robot atau program otomatis. Masukkan kode tersebut ke dalam kolom yang tersedia.

5. Klik Tombol ‘CARI DATA’

Terakhir, setelah semua kolom diisi dengan benar, klik tombol ‘CARI DATA’. Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan memberikan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Cara Klaim Saldo Dana Bansos

Jika Anda sudah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengklaim saldo dana bansos Anda:

1. Klaim di ATM Terdekat

Langkah pertama untuk mengklaim saldo dana bansos adalah melalui ATM terdekat. Berikut adalah cara klaim yang bisa disimak.

2. Klaim di Agen Bank yang Ditunjuk Pemerintah

Apabila tidak menemukan ATM yang sesuai atau lebih memilih untuk melakukan klaim secara langsung, Anda juga bisa mengklaim saldo dana bansos di agen bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengklaim saldo dana bansos di mesin ATM terdekat atau agen bank yang ditunjuk oleh pemerintah. 

Pastikan untuk melakukan klaim sesuai dengan waktu dan prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima saldo dana bansos dari BPNT.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul ini ditujukan secara khusus kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos BPNT.

Hal ini penting untuk dipahami agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak termasuk dalam kategori tersebut. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


 

Tags:
saldo dana bansosBantuan Pangan Non TunaiBansos BPNTklaim saldo dana bansosdana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor