Benarkah Bansos PKH dan BPNT 2024 Belum Masuk Rekening KPM? Pastikan di cekbansos.kemensos.go.id 

Senin 14 Okt 2024, 20:49 WIB
Untuk memastikan bansos PKH dan BPNT bisa di dilihat di cekbansos.kemensos.go.id. (kemensos/edited Dadan)

Untuk memastikan bansos PKH dan BPNT bisa di dilihat di cekbansos.kemensos.go.id. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya, apakah bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2024 sudah masuk ke rekening mereka.

Namun, penting untuk dicatat bahwa proses pencairan bisa berbeda waktunya bagi setiap penerima, tergantung mekanisme penyaluran di daerah masing-masing.

Guna memastikan apakah bansos PKH dan BPNT sudah masuk, KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Situs ini menyediakan informasi terkini terkait status penerimaan bantuan, termasuk kapan dana akan dicairkan dan apakah data KPM sudah terverifikasi dengan benar.

Untuk proses pengecekannya sangat mudah dilakukan, hanya dengan memasukkan data pribadi seperti nama dan alamat di cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, keterlambatan pencairan bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti verifikasi ulang data penerima atau kendala teknis dari pihak penyalur.

Oleh karena itu, jika dana belum masuk meski jadwal pencairan sudah diumumkan, KPM diimbau untuk tidak panik dan tetap tenang.

Melalui cekbansos.kemensos.go.id, KPM bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas serta mengetahui langkah selanjutnya yang perlu dilakukan.

Jika setelah melakukan pengecekan, dan masih ada kendala atau masalah dalam penerimaan dana, KPM dapat menghubungi pendamping sosial setempat atau langsung melaporkan ke pihak berwenang.

Pastikan data diri sudah sesuai dan terus ikuti update terkait penyaluran bansos untuk memastikan bantuan tepat sasaran, dan bisa segera digunakan oleh KPM yang membutuhkan.

KPM yang terdata sebagai penerima BPNT 2024 ini, akan mendapatkan saldo dana Rp400.000 jika disalurkan sekaligus untuk dua tahap.

Berita Terkait

News Update