POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mendata informasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (bansos).
Beberapa data yang tercatat meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).
Data ini dikumpulkan bersama informasi lain milik KPM sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS ini nantinya digunakan sebagai acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bansos BPNT diberikan senilai Rp2.400.000 per tahun kepada keluarga yang memenuhi kriteria.
Dalam setiap periode pencairan, dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus untuk Provinsi Aceh).
Penyaluran BPNT 2024
BPNT disalurkan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada keluarga kurang mampu.
Proses penyalurannya bisa dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali, dengan rincian sebagai berikut:
- Jika pencairan dilakukan dua bulan sekali, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp400.000.
- Jika dilakukan tiga bulan sekali, KPM akan menerima Rp600.000.
Sekarang, penyaluran dana ini dilakukan melalui rekening KKS dari bank Himbara. Sebelumnya, bantuan yang dicairkan setiap tiga bulan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, namun saat ini PT Pos hanya bertugas menyalurkan bantuan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Kriteria Penerima BPNT
Calon penerima bantuan sosial BPNT harus memenuhi persyaratan berikut:
- WNI pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di kelurahan atau desa setempat.
- Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau bantuan lainnya, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan secara mandiri:
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos
Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini dapat diakses melalui ponsel, laptop, atau komputer dengan mengetik alamat tersebut di peramban.
Pastikan Anda membuka laman resmi Kementerian Sosial untuk menghindari situs palsu atau penipuan.
2. Masukkan Data Pribadi Sesuai KTP
Di laman tersebut, isi data pribadi seperti nama lengkap sesuai dengan KTP Anda. Pilih juga wilayah domisili Anda mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di KTP Anda untuk menghindari kesalahan pencarian.
3. Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan permintaan pencarian dilakukan oleh manusia, bukan oleh program otomatis.
Jika kode tidak terbaca dengan jelas, Anda bisa meminta kode baru.
4. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah mengisi semua informasi, klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses informasi Anda dan mencocokkannya dengan database penerima bansos di Kementerian Sosial.
Jika data Anda terdaftar, status bantuan akan ditampilkan di layar.
Cara Mencairkan Saldo Bansos di ATM Bank Himbara
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos, berikut langkah-langkah mencairkan saldo bansos di ATM bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN:
1. Datang ke ATM Bank Himbara Terdekat
Cari mesin ATM dari bank Himbara yang sesuai dengan kartu KKS Anda, pastikan ATM tersebut memiliki logo Link atau ATM Bersama.
2. Masukkan Kartu KKS ke Mesin ATM
Setelah menemukan ATM, masukkan kartu KKS ke dalam mesin. Pilih bahasa Indonesia untuk memudahkan.
3. Masukkan PIN KKS
Masukkan PIN kartu KKS Anda. Pastikan tidak salah memasukkan PIN untuk menghindari kartu terblokir.
4. Pilih Menu "Cek Saldo"
Sebelum menarik uang, periksa terlebih dahulu saldo di kartu KKS Anda dengan memilih menu "Cek Saldo".
5. Pilih Menu "Penarikan Tunai"
Setelah memastikan saldo tersedia, pilih "Penarikan Tunai" dan masukkan jumlah uang yang ingin Anda tarik.
6. Ambil Uang dan Kartu
Ambil uang tunai serta kartu KKS dari mesin ATM dan simpan struk transaksi sebagai bukti.
Cara Mencairkan Saldo Bansos di Agen Bank Himbara
Anda juga bisa mencairkan dana bansos di agen bank Himbara dengan langkah berikut:
1. Datang ke Agen Bank Himbara Terdekat
Cari agen bank Himbara terdekat yang memiliki mesin EDC.
2. Serahkan Kartu KKS dan KTP
Serahkan kartu KKS dan KTP kepada petugas agen untuk verifikasi.
3. Masukkan PIN KKS ke Mesin EDC
Masukkan PIN kartu KKS di mesin EDC dan petugas akan memproses pencairan dana.
4. Ambil Uang Tunai
Setelah berhasil, petugas akan memberikan uang tunai sesuai saldo yang tersedia.
Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana Bansos BPNT 2024 untuk pemilik NIK KTP dan KK terdata. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang tercantum dalam DTKS sebagai penerima bansos pemerintah.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui pemerintah karena tidak disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.