Klaim Saldo Dana Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari Subsidi Pemerintah Masuk ke Rekening Pemegang KIP, Cek di pip.kemdikbud.go.id

Senin 14 Okt 2024, 23:39 WIB
Seorang siswa SD memperlihatkan saldo dana Rp450.000 beserta buku rekening SimPel BRI dari bansos PIP yang diterimanya. (Neni Nuraeni)

Seorang siswa SD memperlihatkan saldo dana Rp450.000 beserta buku rekening SimPel BRI dari bansos PIP yang diterimanya. (Neni Nuraeni)

Untuk siswa yang baru masuk dan mereka yang duduk di kelas akhir, memperoleh bantuan sebesar Rp375.000 per siswa.

3. Bantuan untuk peserta didik SMA, SMALB, SMK dan Paket C, akan memdapatkan sokongan biaya pendidikan sebesar Rp1.800.000 per siswa per tahun.

Sedangkan bagi siswa yang baru masuk dan kelas akhir, memperoleh bantuan subsidi sebesar Rp900.000 per siswa.

Prioritas Siswa Penerima PIP 2024

Pada prinsipnya, bantuan PIP 2024 diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.

Artinya setiap keluarga yang mempunyai anak sekolah dan tercatat sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka mereka berhak memperoleh bantuan tersebut.

Agar prioritas pencairan bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2024 bisa tepat sasaran, maka penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan kategori penerima yang sudah ditentukan, di antaranya:

  1. Penerima bantuan PIP harus siswa pemilik sah KIP
  2. Bantuan bisa dicairkan bagi siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dari usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.
  3. Pencairan PIP 2024 bisa dilakukan oleh setiap siswa berdasarkan hasil aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel) bagi penerima SK Nominasi dan SK Pemberian.

Cek Status dan Pencairan PIP Kemdikbud 2024

Bagi setiap siswa penerima maupun orang tua/wali, bisa melakukan pengecekan status penerima sebelum melakukan pencairan di bank penyalur.

Hal tersebut bisa dilakukan secara online dan mandiri, dengan cara: 

  1. Akses langsung ke beranda PIP laman resmi SIPINTAR Enterprise di pip.kemdikbud.go.id
  2. Pilih menu 'Cek Penerima PIP'
  3. Masukan kodo atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  4. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik siswa sesuai Kartu Keluarga (KK)
  5. Jawan hasil perhitungan pada kolom konfirmasi/captcha
  6. Ketuk tombol 'Cek Penerima'
  7. Tunggu beberapa saaat hingga sistem menampilkan data siswa penerima yang dimaksud

Apabila pada data tersebut terlis keterangan 'Dana Sudah Masuk...' maka siswa tersebut bisa mencairkan bantuan sesuai dengan bank penyalur yang tertera dalam sistem SIPINTAR.

Sedangkan bagi mereka yang terkendala akses internet dan tidak bisa melakukan pengecekan status secara online, bisa meminta bantuan kepada pihak sekolah yang bersangkutan, sehingga sekolah bisa memberikan informasi yang dibutuhkan.

Adapun bank penyalur yang berperan sebagai penyedia layanan pencairan PIP Kemdikbud, di antaranya adalah:

  • Bank BRI, diperuntukan untuk pencairan bantuan PIP bagi siswa SD, SMP dan sederajat.
  • Bank BNI, penyedia layanan pencairan dana PIP bagi siswa SMA dan sederajat, dan
  • Bank BSI, berkeajiba melayani pencairan PIP bagi seluruh siswa yang berada di Aceh.

Itulah informasi terkait penyaluran dan pencairan saldo dana gratis dari bansos pemerintah melalui PIP Kemdikbud untuk siswa yang terkenda finansial individu.

Reporter
Berita Terkait
News Update