POSKOTA.CO.ID - Banyak pertanyaan yang muncul terkait apakah penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bisa mendapatkan saldo dana insentif dari Program Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja merupakan program dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang mulai dibuat pada 2020 sebagai bantuan pada masyarakat yang terdampak covid dalam perekonomiannya.
Namun, apakah penerima bansos bisa mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja? Berikut penjelasannya.
Keterangan Resmi Kartu Prakerja
Berdasarkan informasi resmi dari situs www.prakerja.go.id, sejak awal 2023, Program Kartu Prakerja bukan lagi merupakan program semi bansos seperti di masa awal pandemi.
Program ini telah berubah menjadi program peningkatan keterampilan dengan insentif bagi mereka yang mengikuti pelatihan.
Ini berarti, penerima bansos seperti PKH, BPNT, dan jenis bantuan lainnya bisa mendaftar Kartu Prakerja dan mendapatkan saldo insentif setelah menyelesaikan pelatihan.
Mekanisme Pendaftaran Prakerja
Bagi penerima bansos yang ingin mendaftar, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk berpartisipasi dalam program Kartu Prakerja:
- Daftar Akun di situs resmi Prakerja (www.prakerja.go.id) dengan menggunakan NIK KTP dan data diri yang valid.
- Kerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan baik dan benar saat pendaftaran.
- Ikuti pelatihan yang tersedia, baik online maupun offline, yang sesuai dengan minat dan keterampilan yang ingin ditingkatkan.
- Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda akan mendapatkan insentif berupa saldo yang bisa dicairkan melalui dompet elektronik DANA, OVO, Link Aja, GoPay atau transfer bank.
Pastikan Anda memantau jadwal pendaftaran di instagram resmi Prakerja dan mengikuti proses seleksi dengan teliti agar bisa klaim saldo dana gratis dari pemerintah dan manfaat lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.