POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memantau pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan pendidikan untuk tahap ketiga ini berlangsung pada bulan Oktober, November, dan Desember 2024.
Alokasi bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah melakukan aktivasi rekening Simpel setelah tanggal 30 Juni 2024.
Apa Itu Bansos PIP?
Bantuan PIP merupakan program yang dirancang untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan.
Dengan adanya pencairan yang akan segera dilakukan, para penerima diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik.
Proses Pencairan dan SK Pemberian PIP
Bagi para penerima bantuan PIP yang telah terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi dan sudah mengaktifkan rekening Simpel, mereka tinggal menunggu SK pemberian PIP yang akan diterbitkan oleh Puslabdik Kemendikbud Ristek.
Setelah SK diterbitkan, bantuan PIP dapat langsung dicairkan. Pelajar pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan PIP, diharapkan untuk memeriksa status rekening Simpel mereka.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, berdasarkan surat resmi dari Puslabdik Kemendikbud Ristek, bagi yang telah mengaktifkan rekening Simpel hingga tanggal 30 Juni 2024, bantuan sudah dapat dicairkan.
Pentingnya Aktivasi Rekening Simpel
Para siswa yang masuk dalam SK nominasi harus memastikan untuk melakukan aktivasi rekening Simpel, karena ini merupakan syarat utama agar bantuan PIP dapat dicairkan.
Jika tidak melakukan aktivasi hingga batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan bantuan PIP akan hangus dan dana bantuan tersebut akan kembali ke kas negara.
Cek Status Penerima PIP
Apabila ingin mengetahui apakah nama kamu atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Melalui Situs Resmi Kemdikbud
Untuk memulai, kunjungi situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) guna memeriksa status penerimaan PIP:
- Buka halaman web PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Klik pada menu "Cek Penerima PIP" yang terletak di bagian atas halaman.
- Isikan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di kolom yang disediakan.
- Setelah semua informasi dimasukkan dengan akurat, klik tombol "Cari".
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
2. Melalui Aplikasi Mobile
Kemdikbud juga menawarkan opsi untuk memeriksa status penerima PIP melalui aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Play Store:
- Unduh aplikasi Data PIP dari Play Store.
- Buka aplikasi dan masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
- Tekan "Cek Status Penerima" untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP.
3. Menanyakan Langsung ke Sekolah
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengakses internet atau kurang memahami cara pengecekan secara online, Anda dapat mengunjungi sekolah secara langsung.
Sekolah biasanya memiliki informasi lengkap mengenai siswa yang mendapatkan bantuan PIP, karena program ini dikelola secara langsung oleh sekolah dengan kerja sama pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.