Bansos PIP Rp1.800.000 Diberikan oleh Pemerintah pada Tahun 2024, Cek dan Cairkan Saldo Dananya dengan Cara Berikut Ini

Minggu 13 Okt 2024, 14:19 WIB
Pencairan saldo dana bansos PIP ini merupakan pencairan tahap ke 3. (Neni Nuraeni)

Pencairan saldo dana bansos PIP ini merupakan pencairan tahap ke 3. (Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Banyak bantuan sosial yang diluncurkan dan dicairkan sekaligus di tahun 2024. Seperti bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar.

Dikutip dari laman Kemendikbud, PIP ini adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Bantuan ini ditujukan bagi siswa yang belum menerima dana bantuan PIP di tahun 2024, mengingat program ini hanya cair satu kali dalam setahun. Dan bantuan kali ini merupakan pencairan tahap ke 3.

Jumlah bantuan yang diberikan cukup signifikan, mencapai Rp1.800.000 itu untuk satu siswa setiap tahun pelajaran. Dana bantuan ini akan disalurkan secara bertahap melalui rekening tabungan yang terdaftar di bank BRI dan BNI.

Besaran Dana PIP

Untuk siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2024, berikut detail jumlah bantuan yang akan diterima

  • Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 (kelas VI) atau Rp450.000 (kelas I-V).
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp375.000 (kelas IX) atau Rp750.000 (kelas VII-VIII).
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 (kelas XII) atau Rp1.800.000 (kelas X-XI).

Jika Anda termasuk sebagai penerima bantuan PIP, Anda bisa lakukan cara ini untuk melihat dan mencairkan dananya.

Cara Cairkan Dana PIP

Dari pihak penyelenggara Program Indonesia Pintar, ada 4 cara untuk melakukan pencairan dana bantuan tersebut, yaitu:

  1. Pastikan rekening tabungan berstatus aktif dan dana telah masuk ke rekening.
  2. Besaran penarikan dana disesuaikan kebutuhan peserta didik.
  3. Untuk jenjang SD sampai SMA/SMK akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.

Dan pastikan saat penarikan tidak mengambil semua dana yang masuk dalam satu waktu. Lakukanlah penarikan berdasarkan kebutuhan satu per satu. 

  1. Penarikan dana PIP harus mengikuti prosedur dan ketentuan bank penyalur.
  2. Dalam penarikan akan dimintai surat keterangan bahwa siswa tersebut aktif di sekolah.
  3. Penarikan menggunakan buku tabungan, kartu debit Bank yang dimiliki peserta didik.

Pastikan cek dana bantuannya sebelum mencairkan di bank penyalur agar waktu yang Anda gunakan efektif dan efesien.

Cara Cek Dana PIP

Cara cek status penerima PIP bagi yang sudah mendaftarkan diri, sebagai berikut:

  1. Kunjungi Link PIP, http://pip.kemdikbud.go.id
  2. Kemudian isi data Anda pada kolom 'Cari Penerima PIP' sesuai dengan gambar yang ada di laman website.
  3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.
  4. Isi tanggal lahir Anda dengan format (YYYY-MM-DD).
  5. Isi nama Ibu kandung sesuai Kartu Keluarga.
  6. Klik cari, lalu akan muncul status PIP Anda.

Penerima PIP dari tingkat dasar hingga menengah (SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus) dapat mencairkan dana PIP di BRI sedangkan pemegang KIP dan penerima PIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di bank BNI.

Berita Terkait

News Update