POSKOTA.CO.ID - Bagi pelajar pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mengalami kegagalan dalam mendapatkan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP), jangan berkecil hati.
Masih ada harapan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang menawarkan bantuan hingga Rp2.000.000.
PKH adalah inisiatif dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin dan kurang mampu.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak sekolah, saldo dana bantuan ini bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Diantaranya Rp225.000 per tahap untuk SD dengan total penyaluran Rp900.000 per tahun.
Kemudian Rp375.000 per tahap untuk SMP dengan total Rp1.500.000 per tahun, dan Rp500.000 per tahap untuk tingkat SMA total Rp2.000.000 per tahun.
Tentunya, kehadiran program bansos tersebut merupakan kabar gembira bagi siswa yang tidak mendapatkan PIP yang mampu memberikan peluang untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Kriteria dan Cara Mendapatkan Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima PKH, pelajar harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Syarat yang harus dipenuhi antara lain:
1. Terdaftar sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai kriteria Kemensos.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik (orang tua).
3. Bukan anak dari pegawai ASN, TNI, atau Polri.