NIK e-KTP beserta nama kamu valid menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Beserta Nama Kamu Valid Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Detailnya!

Jumat 11 Okt 2024, 01:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nama kamu valid menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini pemerintah telah melakukan validasi terkait NIK e-KTP untuk menjadi penerima bansos PKH 2024.

Proses validasi ini dilakukan pemerintah melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tentunya persyaratan yang telah diberikan oleh pemerintah juga wajib dimiliki oleh penerima bansos PKH 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar di DTKS

Calon penerima Bansos PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran ke DTKS dapat dilakukan di kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

3. Golongan Miskin atau Rentan Miskin

Keluarga penerima harus tergolong miskin atau rentan miskin sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

4. Memiliki Anggota Keluarga dengan Kriteria Khusus

5. Tidak Tercatat sebagai ASN, TNI, atau Polri

Calon penerima bantuan tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

6. Tidak Sedang Mendapat Bantuan Lain

Penerima Bansos PKH tidak boleh terdaftar dalam program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi upah, atau BLT UMKM.

Proses penyaluran dana bansos PKH 2024 juga dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Kini penyaluran dana telah tiba pada tahapan keempat periode Oktober 2024 kepada setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2024.

Bantuan yang disalurkan pemerintah juga berbeda setiap kategorinya disesuaikan dengan kebutuhan yang dimiliki.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

Bantuan sebesar Rp2.400.000 diberika oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.

Proses penyaluran dana dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berjenis Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Penerima juga wajib memastikan agar Rekening KKS yang dimiliki masih aktif dan tidak terblokir agar proses penyaluran bantuan PKH lancar.

Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos yang ada di mesin pencarian Google atau Safari.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah kepada NIK e-KTP dan nama kamu yang telah valid menjadi penerima PKH 2024.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota berhak menerima bantuan PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP dan nama kamu yang terdata di sistem DTKS saja yang bisa mendapatkan saldo.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor