NIK e-KTP Anda Tercatat Berhasil Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Pencairannya di Sini!

Selasa 08 Okt 2024, 11:44 WIB
NIK e-KTP anda tercatat menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP anda tercatat menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda tercatat berhasil menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini proses pendataan NIK e-KTP telah dilakukan pemerintah melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendataan NIK e-KTP bertujuan agar bantuan PKH dapat diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tepat.

Dengan adanya bantuan ini, KPM bisa memanfaatkan uang untuk digunakan membeli kebutuhan seperti kesehatan, pendidikan hingga meningkatkan kesejahteraan. 

Pemerintah juga menyalurkan bantuan terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.

Setiap kategori KPM akan mendapat nominal yang berbeda sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki.

Nominal Subsidi Bansos PKH

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
  • Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
  • Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
  • Penyayang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
  • Usia lanjut: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Setiap tahapnya KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.

Pada Oktober 2024 ini, pemerintah sedang melakukan proses penyaluran dana bansos PKH tahap keempat kepada setiap KPM.

Pemerintah juga saat ini hanya fokus melakukan pencairan dana PKH kepada KPM yang memiliki Rekening Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Setiap penerima juga bisa mengecek informasi penyaluran bansos PKH melalui situs Kemensos dengan cara di bawah ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Tekan 'Cari Data'.
  • Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Berita Terkait

News Update