POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu tervalidasi terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Kelyarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah telah melakukan validasi terkait NIK e-KTP kamu yang mendaftar bantuan PKH 2024.
Tentunya NIK e-KTP yang telah valid telah lolos tahap persyaratan untuk menerima bansos PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
2. Kelompok yang Membutuhkan Bantuan
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang secara sosial-ekonomi tergolong membutuhkan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi sosial-ekonomi yang ketat.
3. Bukan ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menghindari tumpang tindih dengan program kesejahteraan lainnya.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM. Ini untuk memastikan bahwa bantuan PKH diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
5. Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. DTKS menjadi basis data utama untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan uang untuk membeli kebutuhan pendidikan, kesehatan hingga meningkatkan kesejahteraan.
Proses penyaluran dana PKH dilakukan terbagi menjadi empat tahapan, agar KPM bisa menggunakan uang dengan bijak.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Saat ini penyaluran PKH telah sampai pada tahapan keempat periode Oktober 2024.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan kategori.
Nominal bansos PKH 2024
- Ibu hamil akan mendapatkan Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahunnya.
- Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahunnya.
- Lansia akan mendapatkan Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahunnya.
- Disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahunnya.
- Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900.000 per tahunnya.
- Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1.500.000 per tahunnya.
- Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahunnya.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia dalam kurun waktu satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.
Penyaluran dana juga dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri yang dimiliki oleh KPM.
Setiap penerima juga mendapatkan manfaat lain yang berguna selama satu tahun untuk digunakan.
Manfaat Bansos PKH
1. Pendampingan Sosial
Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.
2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.
3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.
4. Program Bantuan Tambahan
Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Setiap kategori KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos yang tersedia di mesin pencarian Google atau Safari.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat, isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Setelah melakukan pengecekan, KPM akan mendapatkan informasi status pencairan bansos PKH sesuai kondisi yang ada.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa mendapat bantuan PKH 2024, melainkan hanya kamu yang terdaftar di DTKS saja yang berhak menerimanya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.