Ilustrasi pusing akibat terjerat pinjaman online. (pexels/nicola barts)

EKONOMI

Lepas dari Jeratan Pinjol! Ini Langkah Cerdas Setelah Utang Lunas

Selasa 08 Okt 2024, 23:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Setelah melunasi pinjaman di aplikasi pinjaman online (pinjol) dan ingin menghindari kembali terjerat utang, sangat disarankan untuk menghapus data pribadi dari aplikasi tersebut. 

Langkah ini bertujuan agar Anda bisa menjalani kehidupan lebih tenang tanpa khawatir akan penagihan di masa mendatang. 

Cara Memastikan Data Pribadi Terhapus

Berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda ikuti untuk memastikan data pribadi Anda terhapus dengan benar setelah melunasi pinjaman:

1. Hapus Aplikasi Pinjol

Langkah pertama untuk menghapus data dari pinjol adalah mencopot aplikasinya dari perangkat ponsel Anda. 

Anda bisa melakukannya dengan menekan lama ikon aplikasi di layar utama atau menu aplikasi, lalu pilih opsi 'Uninstall' untuk menghapusnya dari perangkat.

2. Sesuaikan Izin Akses Aplikasi

Sebelum menghapus aplikasi, ada baiknya untuk memeriksa dan menonaktifkan izin akses aplikasi. 

Caranya, buka menu ‘Pengaturan’ di ponsel Anda, cari aplikasi pinjol yang akan dihapus, lalu buka opsi ‘Perizinan Aplikasi’ dan nonaktifkan semua izin yang telah diberikan.

3. Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Untuk memastikan data pribadi Anda benar-benar dihapus dan tidak disalahgunakan, Anda bisa melaporkannya ke OJK. 

OJK mengawasi perusahaan pinjol dan dapat membantu mengatasi masalah terkait penghapusan data. Anda dapat menghubungi OJK melalui situs resmi, email, atau WhatsApp di nomor 081-157-157-157.

4. Ajukan Permintaan Penghapusan Data

Selain melaporkan ke OJK, Anda juga dapat menghubungi layanan pelanggan pinjol terkait. 

Perusahaan pinjol yang sah biasanya memiliki layanan pelanggan untuk menangani permintaan penghapusan data. 

Pastikan Anda mendapatkan konfirmasi bahwa data telah dihapus sepenuhnya dari sistem mereka.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa data pribadi Anda aman dan tidak disalahgunakan setelah melunasi pinjaman.

Bahaya Pinjaman Online (Pinjol)

Menggunakan layanan pinjol memiliki sejumlah risiko jika tidak dikelola dengan baik. Berikut beberapa bahaya yang perlu diperhatikan:

1. Bunga dan Biaya Tinggi

Pinjol seringkali mengenakan bunga dan biaya yang lebih tinggi dibandingkan lembaga keuangan tradisional, yang dapat menyebabkan utang membengkak jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu.

2. Perangkap Utang

Meskipun pinjaman bisa diakses dengan mudah, ada risiko terperangkap dalam lingkaran utang di mana Anda terus-menerus meminjam untuk melunasi pinjaman sebelumnya, yang akhirnya memperburuk kondisi keuangan.

3. Tekanan dari Penagih

Beberapa pinjol menggunakan metode penagihan yang tidak etis atau bahkan intimidatif jika Anda terlambat membayar, seperti ancaman atau tindakan hukum.

4. Keamanan Data

Pinjol sering mengumpulkan data pribadi nasabah. Jika tidak dikelola dengan baik, data tersebut bisa bocor atau disalahgunakan, mengancam privasi dan keamanan Anda.

5. Penawaran Menyesatkan

Beberapa pinjol memberikan informasi yang kurang jelas atau bahkan menyesatkan mengenai syarat dan ketentuan pinjaman, yang bisa membuat nasabah kesulitan melunasi utang.

Untuk menghindari risiko ini, lakukan riset terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan pinjol, baca syarat dan ketentuan dengan teliti, serta pastikan kemampuan finansial Anda memadai untuk melunasi pinjaman.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjaman-onlinepinjoldebt collectorGalbay

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor