Sudah Siap di Balai Desa, Bansos Ini Segera Dicairkan pada Pemilik KTP dan KK Tercatat, Cek Daerah Penyalurannya

Senin 07 Okt 2024, 20:32 WIB
Bansos ini segera dicairkan kepada para pemilik KPT dan KK tercatat. Selamat!(Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Bansos ini segera dicairkan kepada para pemilik KPT dan KK tercatat. Selamat!(Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Terdapat bantuan sosial (bansos) yang kembali segera dicairkan pemerintah di Oktober 2024. 

Bansos yang dimaksud adalah bantuan pangan khususnya bantuan beras 10 kg untuk alokasi Oktober 2024. 

Penyaluran bantuan ini telah terpantau mulai siap disalurkan di beberapa daerah. Bantuan beras 10 kg ini sudah sampai di balai desa setempat dan siap didistribusikan oleh pihak transporter.

Salah satu daerah yang sudah siap menyalurkan bantuan tersebut adalah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. 

Untuk alokasi bulan Oktober 2024 ini, data penerima atau BNBA (Basis Nomor Data Bayar) sudah turun dan siap dibagikan.

Namun, untuk beberapa daerah lain, masih belum ada kabar mengenai persiapan penyaluran bantuan beras 10 kg tahap kedelapan. 

Insyaallah, setelah ada daerah yang memulai pencairan, daerah lainnya akan segera menyusul, bergantung dari kesiapan logistik atau beras Bulog yang akan didistribusikan kepada setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebesar 10 kg per keluarga.

Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg

Perlu dicatat, bantuan beras 10 kg ini akan disalurkan kepada 22 juta KPM yang tercatat dalam data kemiskinan ekstrem.

Jika ada KPM PKH atau BPNT yang menerima bantuan beras 10 kg ini, berarti mereka tercatat tidak hanya dalam DTKS, tetapi juga dalam data kemiskinan ekstrem.

Untuk dapat menerima bantuan sosial berupa beras 10 kg, seseorang harus masuk dalam salah satu kategori berikut:

- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anak balita atau yang berisiko stunting

Selain itu, ada syarat tambahan bagi penerima bantuan adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif
- Tergolong sebagai masyarakat miskin
- Bukan anggota Polri, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial berupa beras 10 kg, Anda bisa menggunakan situs web atau aplikasi berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Informasi Lokasi dan Identitas

Isi detail lokasi hingga tingkat desa/kelurahan, pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan KK yang masih berlaku.

3. Masukkan Nama Lengkap

Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.

4. Isi Kode Verifikasi

Input kode verifikasi yang ditampilkan di halaman untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Periksa Status Penerimaan  

Setelah semua informasi diisi dengan benar, Anda dapat melihat status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial beras 10 kg.

Program bantuan sosial beras 10 kg ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan membantu meningkatkan kesejahteraan, terutama bagi keluarga yang memiliki balita atau yang berisiko stunting.

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos Beras 10 kg berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update