Nama Penerima Bansos PKH 2024 Dilengkapi NIK KTP Terverifikasi Ini Meraih Rp3.000.000 Saldo Dana Subsidi Pemerintah, Simak Penjelasannya

Senin 07 Okt 2024, 18:28 WIB
Rp3.000.000 saldo dana bansos PKH 2024 diraih nama penerima dilengkapi NIK KTP terverifikasi ini. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Rp3.000.000 saldo dana bansos PKH 2024 diraih nama penerima dilengkapi NIK KTP terverifikasi ini. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) hadir membantu kebutuhan masyarakat yang didera kesulitan ekonomi.

Termasuk keluarga miskin dan kurang mampu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementrian Sosial (Kemensos).

Program bantuan sosial (bansos) ini biasanya melibatkan pihak RT/RW, desa, atau kelurahan setempat yang bertugas mendata warga sesuai kriteria penerima.

Namun, masyarakat juga bisa mengajukan diri secara mandiri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Syarat utama untuk melakukan pengajuan adalah menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Nantinya pemerintah akan melakukan verifikasi data dan menyeleksi kelayakan calon penerima bantuan.

Bansos PKH terdiri dari 7 kategori KPM dengan nominal saldo dana bantuan yang berbeda-beda.

Kategori ibu hamil dan nifas serta anak usia dini dan balita menjadi salah satu komponen dalam program bansos yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007 tersebut.

Saldo dana yang diterima dua kategori ini yakni sebesar Rp750.000 per tahap atau per tiga bulan sekali.

Sehingga total keseluruhan pencairan yang diterima KPM selama satu tahun adalah Rp3.000.000.

Kemudian kategori lainnya yang termasuk dalam penerima PKH adalah anak sekolah semua jenjang mulai dari SD, SMP, hingga SMA/sederajat, lansia, dan penyandang disabilitas.

Metode Penyaluran Bansos PKH 2024

Berita Terkait

News Update