Saldo dana bansos PKH Rp600.000 masuk ke rekening KKS (Pinterest)

EKONOMI

SELAMAT NIK KTP dan KK yang Terdaftar Berhak Klaim Saldo Dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH Oktober 2024!

Senin 07 Okt 2024, 14:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK yang terdaftar berhak klaim saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Oktober 2024.

Saat ini pemerintah sudah melakukan pengecekan NIK KTP dan KK melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk didaftarkan menjadi penerima bansos PKH.

Proses pengecekan dilakukan untuk memastikan agar bantuan ini dapat tersalurkan sesuai sasaran kepada masyarakat miskin di Indonesia.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan uang ini untuk membeli kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun.

Pencairan dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Himbara BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri kepada setiap kategori KPM.

Setiap kategori KPM akan menerima bantuan subsidi yang berbeda nominalnya disesuaikan dengan kebutuhan yang dimiliki.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

Dana bantuan senilai Rp600.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Total dalam satu tahun KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Kini penyaluran dana bansos PKH 2024 telah sampai pada tahapan akhir atau tahap keempat periode Oktober.

Setiap KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos untuk mendapatkan info lengkapnya.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia dari PKH 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024 Bansos PKH Oktober 2024

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor