Butuh Pinjaman Cepat? Ini Rekomendasi Aplikasi Pinjol Legal Berizin OJK

Senin 07 Okt 2024, 19:05 WIB
Rekomendasi pinjol legal. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Rekomendasi pinjol legal. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Ini dia rekomendasi aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang memiliki izin OJK.

Pinjaman online saat ini bukan lagi hal baru, banyak yang memanfaatkan layanan aplikasi pinjol yang sudah semakin banyak.

Selain memudahkan, pinjaman online juga menjadi alternatif bagi mereka yang membutuhkan pinjaman cepat dan tanpa jaminan.

Dalam menggunakan pinjaman online, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Seperti apakah pinjaman online tersebut merupakan pinjaman yang legal.

Selain itu pilihlah pinjaman online yang legal, resmi, dan memiliki izin dari otoritas jasa keuangan (OJK).

Hindari menggunakan layanan aplikasi pinjol yang ilegal dan tidak terdaftar di OJK. Berikut ini rekomendasi aplikasi layanan pinjol legal.

Rekomendasi Pinjol Legal Terdaftar OJK

1. Kredit Pintar

Rekomendasi aplikasi pinjol legal yang pertama adalah kredit pintar. Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK.

Kredit Pintar menawarkan pinjaman kepada debitur mulai dari Rp800.000 hingga Rp20.000.000.

2. Ada Pundi

Rekomendasi aplikasi pinjol legal yang kedua adalah Ada Pundi, merupakan salah satu pinjaman online legal yang menawarkan suku bunga cukup rendah hanya 0,65%.

Berita Terkait
News Update