POSKOTA.CO.ID - Galbay pinjol bisa bikin rugi penggunanya. Jangan sampai galbay ya, ini risiko terberat jika kamu galbay aplikasi pinjaman online.
Pinjol atau pinjaman online kini menjadi salah satu cara yang banyak dilakukan orang untuk mendapat pencairan dana cepat.
Aplikasi pinjol biasanya menawarkan dana pinjaman dengan nominal yang besar dengan persyaratan yang mudah. Kebanyakan pinjol menggunakan KTP dan sudah bisa mencairkan dana.
Namun kemudahan ini seringkali membuat para peminjam menjadi lupa diri dan akhirnya lupa kemampuan dalam membayar, hingga terjadi galbay.
Galbay ini dikenal sebagai kondisi dimana peminjam tak mampu untuk menuntaskan kewajiban membayar utang pinjaman.
Kamu perlu berhati-hati dimana galbay pinjol ini bisa bikin rugi. Berikut ini risiko terberat jika kamu galbay pinjol dilansir dari YouTube NOVA.
1. Teror Penagihan DC
Risiko yang akan dirasakan langsung oleh para peminjam di aplikasi pinjol adalah mendapat teror penagihan dari DC (debt collector) lapangan.
Ketika galbay pinjol, pihak aplikasi akan melakukan penagihan lewat Hp dan biasanya menelepon pengguna dengan waktu yang sering.
Tak jarang jika kamu menggunakan aplikasi pinjol ilegal juga bisa mendapat ancaman dari oknum penagih.
Tentunya teror penagihan DC pinjol ini sangat mengganggu dan bisa jadi mempengaruhi aktivitas keseharian kamu.
2. Utang yang Membengkak
Kemudian risiko berikutnya yang bisa kamu terima adalah utang yang membengkak. Biasanya aplikasi pinjol ini memberikan denda keterlambatan dan tambahan suku bunga jika terlambat membayar.