POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan guna mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Pada tahun 2024, pencairan Bansos PIP memasuki tahap ketiga, dan banyak penerima yang kini tengah menunggu informasi mengenai pencairan tersebut.
Dalam upaya memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan kriteria penerima yang harus dipenuhi oleh setiap calon penerima.
Tahap 3 pencairan Bansos PIP 2024 direncanakan akan berlangsung di Oktober hingga Desember, dan informasi terkait jadwal serta mekanisme pencairan menjadi sangat penting bagi penerima.
Untuk bantuan ini akan, disalurkan secara bertahap sehingga para penerima diharapkan untuk memantau informasi resmi melalui situs pip.kemdikbud.go.id.
Dengan begitu, penerima dapat mengetahui kapan dana akan cair, serta langkah-langkah apa yang harus dilakukan.
Untuk mempermudah proses pencairan, penerima Bansos PIP diharapkan untuk memastikan bahwa data yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah benar dan terbaru.
Hal ini penting agar tidak terjadi kendala saat pencairan dana. Bagi penerima yang sudah terdaftar, disarankan untuk memeriksa status pencairan melalui situs resmi yang disediakan.
Sehingga mereka dapat mengetahui ,apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai penerima pada tahap 3 ini.
Sambil menunggu informasi lebih lanjut, para penerima juga disarankan untuk bersiap-siap dengan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan penerima dapat memperoleh bantuan ini tanpa masalah.
Jika Anda adalah salah satu penerima Bansos PIP, tetaplah up-to-date dengan informasi terbaru agar tidak ketinggalan dalam proses pencairan yang ditunggu-tunggu ini.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PIP 2024
- Silahkan Anda Kunjungi situs resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
- Selanjutkan Anda masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang disediakan.
- Lalu isikan kode keamanan yang muncul pada halaman tersebut.
- Jangan lupa Anda klik tombol “Cari Penerima PIP” guna melihat status pencairan dana.
- Jika data siswa tersebut sudah memenuhi syarat, informasi terkait pencairan dana akan ditampilkan.
Pastikan saat Anda mengecek status nama penerima PIP, semua data yag diisikan benar agar tidak terkendala saat melakukannya.
Dilansir dari puslapdik.kemendikbud, berikut ini besaran yang akan didapatkan opeh penerima PIP 2024.
- Unuk SD/sederajat, akan mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Untuk SMP/sederajat, akan menerima Rp750.000 per tahun
- Sedangkan untuk siswa SMA/sederajat, akan mendapatkan Rp1.800.000 per tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.